FK-KMK Menggelar Bedah Buku Keberlangsungan JKN

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran UGM bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, menyelenggarakan Semniar dan Bedah Buku putih:”Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional”, Kamis (24/10/2019) di hotel UC UGM Yogyakarta. 

Buku tersebut adalah merupakan luaran utama dari serangkaian pertemuan antara stakeholder dalam rangka pembahasan tantangan pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Buku tersebut berisikan perjalanan program, tantangan dan permasalahan dan ruang perbaikan Program JKN-KIS. Selain itu buku JKN tersebut juga merupakan salah satu referensi pembelajaran dan pengenalan terhadap program jaminan kesehatan di Indonesia.

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada Komisi IX DPR RI telah mengambil peran serta memberikan masukan untuk keberlangsungan Program JKN-KIS. Kami sengaja melakukan bedah buku ini dan melibatkan civitas akademika serta media massa, dengan harapan rekomendasi yang ada dalam buku tersebut dapat ditindaklanjuti bersama dalam upaya perbaikan dan optimalisasi Program JKN-KIS,” kata Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mundiharno.

Mundiharno juga mengungkapkan, serangkaian rekomendasi dan aksi yang disepakati tersebut diharapkan dapat menjadi panduan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program JKN-KIS. Panduan perbaikan ini bukan hanya dilakukan oleh BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam buku tersebut, dicatat bagaimana pencapaian Program JKN-KIS sejak diluncurkan pada tahun 2014 antara lain, cakupan kepesertaan yang terus meningkat, adanya kepastian jaminan pembiayaan kesehatan serta penyamarataan manfaat yang sebelumnya bervariasi diantara berbagai jaminan kesehatan di Indonesia. Sejak kehadiran Program JKN-KIS juga terdapat peningkatan kesetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan antar kelompok sosial ekonomi.

Program JKN-KIS juga memberikan perlindungan keuangan atas risiko sakit masyarakat, pencegahan kemiskinan, perbaikan income (pendapatan) fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lebih jauh program ini juga memberikan kontribusi terhadap ekonomi diantaranya kontribusi total Program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai Rp152,2 triliun. Pada tahun 2021, kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun.

“Begitu banyak perubahan yang fundamental dalam sistem kesehatan di Indonesia sejak kehadiran Program JKN-KIS. Perubahan ini diharapkan akan menuju pada arah sistem kesehatan yang lebih baik,” tambah Mundiharno.

Buku yang diluncurkan September 2019 ini, juga merekomendasikan ruang-ruang perbaikan program JKN-KIS yang diharus diselesaikan bersama. Area yang perlu mendapat perbaikan antara lain aspek pendanaan, pembayaran, pemanfaatan dan kualitas layanan serta kepesertaan.

Pada aspek pendanaan, isu yang menjadi kunci adalah defisit yang ditandai dari angka klaim rasio mencapai 114%. Ini mencerminkan semua dana iuran yang terkumpul telah digunakan untuk mendanai manfaat, bahkan sebenarnya masih kurang. Selain itu juga, terjadi kenaikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan iuran.

Dalam buku juga dijelaskan, penyebab utama defisit adalah nilai iuran lebih rendah dari kebutuhan ideal untuk mendanai manfaat (benefit) pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Nilai iuran yang ditetapkan selalu lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam kajian aktuaria.

Dan yang tidak kalah penting, tim penyusun buku  menyampaikan rekomendasi untuk menyelesaikan defisit. Diantaranya mengontrol biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan pendapatan Program JKN-KIS dengan memastikan kepatuhan pembayaran peserta. Selain itu, tim juga merekomendasikan intervensi sistemik yang menembak sumber masalah melalui rasionalisasi harga, pelembagaan sistem pengendalian dan pengontrol utilisasi (pemanfaatan pelayanan kesehatan) yang abnormal,  penyesuaian nilai iuran serta  perbaikan tata kelola dan manajemen kepesertaan (Kontributor; Foto: dok.panitia).

Berita Terbaru