FK-KMK UGM. Berobat ke luar negeri menjadi tren yang sudah lama berkembang di masyarakat Indonesia. Ada banyak alasan berbeda yang mendasari keputusan seseorang untuk memilih luar negeri sebagai tempat pengobatan. Menurut dr. Effiana dari Program Studi Magister Bioetika FK-KMK UGM, ada beberapa etik dalam proses pengambilan keputusan berobat ke luar negeri.
Paparan dr. Effiana disampaikan dalam Raboan Discussion Forum yang diselenggarakan oleh CBMH (Center for Bioethics and Medical Humanities) UGM pada Rabu (29/3) dengan judul “Berobat ke Negara Tetangga, Bagaimana Aspek Etiknya?”.
Penjelasan mengenai pertimbangan etik dalam memilih tempat berobat ini dilatar belakangi oleh peningkatan jumlah masyarakat Indonesia yang melakukan pemeriksaan di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
dr. Effiana mengatakan bahwa ada beberapa alasan berbeda yang mendasari hal ini. “Secara umum, alasan masyarakat adalah ketidakpuasan terhadap pelayanan yang ada di Indonesia. Selain itu, faktor penarik berupa layanan yang lebih lengkap di negara tujuan juga cukup berpengaruh,” tambahnya.
Ada pula logika kebutuhan yang dijelaskan oleh dr. Effiana, bahwa seseorang merasakan adanya risiko dan kekhawatiran terhadap pengobatan di Indonesia sehingga membenarkan persepsi bahwa bepergian ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan medis adalah tindakan yang rasional.
Dari diskusi ini, dr. Effiana memberikan kesimpulan bahwa ada beberapa saran yang bisa dilakukan. “Pemerintah melalui Dinas Kesehatan atau instansi lain sebaiknya membangun perhatian dan kepekaan masyarakat terhadap dampak dan aspek etik dalam aktivitas berobat ke luar negeri,” jelasnya. Selain itu, rumah sakit juga diharapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam. (Nirwana/Reporter. Sumber foto: newscred.com)