Dosen FK-KMK UGM Pimpin Pengembangan Model Edukasi untuk Memperkuat Resiliensi Anak Berhadapan dengan Hukum

FK-KMK UGM. Staf Departemen Dermatologi dan Venereologi, dr. Sri Awalia Febriana, M.Kes., Sp.D.V.E., Subsp.D.A.I., Ph.D., turut mendukung pengembangan pendekatan edukatif dan psikososial melalui kegiatan Well Teen: Model Edukasi untuk Mendukung Resiliensi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, ini dipimpin oleh dr. Sri Awalia Febriana sebagai ketua kegiatan dan berfokus pada penguatan resiliensi anak agar mampu menghadapi tantangan serta menjalani proses kehidupan secara lebih adaptif.

Anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan pendampingan yang tidak hanya memperhatikan persoalan hukum, tetapi juga kondisi psikologis dan sosialnya. Pengalaman menghadapi situasi tersebut dapat menghadirkan tantangan tersendiri bagi anak, terutama dalam membangun kepercayaan diri, menjalin hubungan dengan lingkungan, dan menyesuaikan diri dengan keadaan. Karena itu, pendekatan edukatif yang disertai dukungan psikososial menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan mereka.

Melalui kegiatan Well Teen, peserta memperoleh wawasan mengenai konsep resiliensi pada anak dan strategi edukasi yang dapat digunakan untuk mendukung kemampuan beradaptasi. Resiliensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghadapi kesulitan, tetapi juga mencakup proses membangun kekuatan diri, mengenali potensi yang dimiliki, serta mengembangkan cara yang lebih sehat dalam merespons berbagai tantangan.

Pendekatan edukasi yang tepat diharapkan dapat membantu anak memahami situasi yang dihadapi sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan diri. Dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak juga penting agar proses pendampingan tidak mengabaikan pengalaman, kondisi, dan potensi masing-masing individu.

Selain membahas aspek edukasi, kegiatan ini menekankan pentingnya dukungan psikososial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Keluarga, lingkungan sosial, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pendampingan memiliki peran dalam membangun suasana yang memungkinkan anak memperoleh dukungan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui perhatian terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan pendekatan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan anak. SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui dukungan terhadap perlindungan dan pemberdayaan anak yang berhadapan dengan hukum. (Kontributor: Anggit Mora Cita Harahap, Nur Aida Oktasari, Wega Wisesa Setiabudi).