FK-KMK UGM. Doktor Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, dr. Jodi Christian Indra Visnu., MPH., berhasil mengkaji filantropi karitatif dalam pelayanan kesehatan. Hasil kajian penelitian yang dilakukan di RS Panti Rapih tersebut dipaparkan dalam sidang terbuka program Doktor Ilmu Kedokteran dan Kesehatan FK-KMK UGM, Senin (26/9).
“Filantropi diartikan sebagai karya kedermawanan yang secara tulus ikhlas terwujud dalam perbuatan nyata kepada sesama. Peranan filantropi sejak lama telah diaplikasikan dalam sektor kesehatan, tak terkecuali di Indonesia,” ungkap dr. Jodi.
Dirinya juga menambahkan bahwa Rumah sakit Panti Rapih (RSPR), sebagai rumah sakit keagamaan non-profit, berdiri sejak 92 tahun silam dan memiliki tonggak perjalanan sejarah yang erat kaitannya dengan karya welas asih untuk melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan non-JKN.
Selain mengekplorasi peranan filantropi dalam pelayanan Kesehatan berbasis karitatif di RS Panti Rapih, dr. Jodi juga mengidentifikasi beragam permasalahan yang ditemui perihal kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pendekatan business-like organization dan pengelolaan organisasi non-profit secara profesional dapat menjadikan suatu instansi lebih efektif, efisien, akuntabel, dan disiplin dari sudut finansial”, tegasnya.
Melalui kajian penelitiannya dr. Jodi mengungkapkan bahwa pada hakikatnya, pola pikir “yayasan tidak boleh mencari untung” selayaknya patut ditinggalkan dan diubah menjadi perlunya mencari keuntungan agar lebih mampu melayani masyarakat yang terpinggirkan. Namun, menurutnya, mindset bisnis dalam yayasan pun memerlukan berbagai rambu yang perlu diperhatikan tatkala mempersiapkan diri untuk menerima donasi dari luar.
“There ain’t no such thing as a free lunch, maka proposal untuk menarik perhatian donatur pun perlu mempersiapkan perjanjian kerja sama yang meminimalisir kemungkinan pergeseran visi-misi-nilai instansi non-profit di kemudian hari,” ungkap dr. Jodi.
Dokter Jodi dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa kemampuan rumah sakit untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan sistematika business-like organization, didukung oleh nama baik dan peleburan semangat filantropi menjadi karya pelayanan spiritual oleh karyawan, telah menjadikan RSPR bertahan di era JKN dengan tetap mempertahankan status kepemilikan oleh yayasan non-profit.
“Di kemudian hari, pemerintah pun dapat mendorong semangat filantropi untuk sektor kesehatan, semisal melalui regulasi skema insentif pajak,” ungkap lulusan Doktor UGM ke-5.586 dengan promotor Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. (Wiwin/IRO)