Diskusi Publik PKMK FK-KMK UGM Bahas Penguatan Isu Kesehatan Jiwa dalam RPJMD Daerah

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Isu Kesehatan Jiwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)” pada Rabu, 2 Juli 2025 secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengarusutamaan isu kesehatan jiwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah, melalui penguatan dialog lintas sektor dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.

Sebagai pembuka, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D. menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah yang tengah menyusun dokumen RPJMD, untuk mengintegrasikan kesehatan jiwa secara komprehensif. Ia menyampaikan bahwa transformasi layanan kesehatan sangat penting mengingat lebih dari 80% penderita gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah belum mendapatkan layanan memadai, ditambah dengan minimnya alokasi pembiayaan dan kompleksitas proses penyembuhan.

Sementara itu, dr. Imran Pambudi, MPHM, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, memaparkan bahwa sekitar 1,4% penduduk usia di atas 15 tahun mengalami depresi, namun 88% tidak mendapatkan pengobatan. Ia menyoroti pentingnya pendekatan promotif hingga rehabilitatif dalam sistem layanan kesehatan jiwa, serta perlunya peningkatan cakupan Puskesmas yang mampu menangani kasus kesehatan jiwa dan rehabilitasi medis.

Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., menggarisbawahi kondisi DIY sebagai provinsi dengan prevalensi skizofrenia tertinggi di Indonesia. Meski misi RPJP DIY 2025–2045 telah menyinggung isu kesehatan jiwa secara inklusif, nyatanya isu ini belum tercantum secara eksplisit dalam dokumen RPJMD 2022–2027. Ia berharap diskusi ini mampu memicu upaya konkret untuk memasukkan isu kesehatan jiwa secara strategis dalam RPJMD 2027 mendatang.

Diskusi ini juga menghadirkan Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog, Ketua Kolegium Psikologi Klinis Indonesia, yang menyampaikan urgensi pemenuhan tenaga profesional psikologi klinis di fasilitas layanan kesehatan, serta peran pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan jiwa di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, PKMK FK-KMK UGM menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keberpihakan kebijakan daerah dalam membangun sistem kesehatan jiwa yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah ini selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, yang menempatkan kesehatan jiwa sebagai fondasi penting dalam pembangunan manusia seutuhnya di tingkat daerah. (Kontributor: Latifah Alifiana).