Diskusi Online Penerapan UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

FK-KMK UGM. Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, bekerja sama dengan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI dan CDC Atlanta menggelar Seri Diskusi Online mengenai “Penerapan UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan” pada Senin (14/12) dan Rabu (16/12) melalu platform Zoom dan Live Streaming YouTube.

Secara  teroritis proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik  dimulai  dari  proses  Agenda  Setting,  yang  kemudian diteruskan ke Formulasi Kebijakan. Penetapan kebijakan, Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi  Kebijakan. Seringkali dalam proses tersebut timbul berbagai hambatan,  diantaranya  tidak pahamnya masyarakat yang menjadi  obyek  kebijakan,  tidak  disusunnya peraturan-peraturan  operasional kebijakan, hingga timbul kesengajaan untuk menolak kebijakan.

Dalam Seri Diskusi Online Rabu (16/12), hadir Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Beliau mengungkapkan, “UU juga sangat penting untuk disebarluaskan agar masyarakat luas memahami isi kebijakan, dimana di dalamnya juga terdapat aspek anjuran dan hukuman apabila melanggar. Apalagi ini mengatur sektor kesehatan khususnya kekarantinaan kesehatan yang akan menimbulkan dampak negatif apabila tidak dijalankan dengan baik. Oleh karena itu penyebaran informasi sangat penting”, jelas Prof. Laksono.

Seri Diskusi Online ini digelar untuk membahas mengenai isi UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, membahas monitoring pelaksanaannya dan secara lebih rinci membahas berbagai isu di dalam UU tersebut.

Topik diskusi pada Rabu (16/12) diantaranya membahas mengenai zona karantina di pelabuhan dan transportasi, pengawasan kekarantinaan kesehatan di Pos Lintas Batas Darat, dan pengalaman karantina dari US dan berbagai negara. Oleh karena itu, Seri Diskusi Online ini menghadirkan pembicara dr. Benget Saragih, M.Epid., Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI. Juga menghadirkan pembicara dari CDC Atlanta, diantaranya James A. Fuller, Ph.D., MSPH., dan Kay E. Wilcox.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini difasilitasi oleh Dr.Mubasysyir Hasanbasri, MA., Ketua Program Studi S-2 Ilmu Kesehatan Masyarakat FK-KMK UGM. Menurutnya, kebijakan karantina itu merupakan suatu keharusan, sehingga sebagai akademisi dapat ikut berperan untuk mengisi informasi-informasi mengenai implementasi UU tersebut mulai skala kecil hingga skala yang besar.

Diskusi kali ini dihadiri oleh para pengambil kebijakan di sektor kesehatan, masyarakat luas, aparat penegak hukum, akademisi hingga peneliti. (Vania Elysia/ Reporter)

Berita Terbaru