Deteksi Dini Pemeriksaan Kacamata Anak di Kabupaten Indragiri Hulu

FK-KMK UGM. Kelainan refraksi merupakan gangguan penglihatan yang dapat dikoreksi dengan penggunaan kacamata. Kelainan refraksi ini termasuk myopia, hipermetropia dan astigmatisma. Kelainan refraksi dapat terjadi pada hampir seluruh proporsi masyarakat dunia, tidak mengenal umur, jenis kelamin dan suku.

Myopia menjadi penting untuk diketahui secara dini, terutama pada anak karena dampak yang dapat ditimbulkan jika kelainan refraksi pada anak tidak dikoreksi secara dini secara klinis dapat menyebabkan myopia yang semakin progresif, amblyopia atau mata malas, serta dampak perkembangan kognitif  yang berpengaruh terhadap proses belajar pada masa sekolah. Data dari penelitian yang pernah dilakukan menunjukkan angka insidensi kejadian myopia pada ras Asia untuk kelompok umur 7 – 12 tahun sebesar 8% – 18%.

Besarnya data yang ditemukan ini menjadi perhatian bagi Departemen Ilmu Kesehatan Mata Universitas Gadjah Mada melalui divisi oftamologi komunitas yang diketuai oleh Prof. dr. Suhardjo, SU., Sp.M (K)., untuk menerapkan pengabdian masyarakat dengan fokus deteksi dini kelainan refraksi pada anak.

Program deteksi dini yang diikuti dengan pemberian kacamata gratis bagi anak dengan kelainan refraksi ini telah berlangsung sejak tahun 2006 hingga sekarang. Dengan komitmen yang tinggi untuk menumbuhkan kesadaran akan kesehatan mata secara dini pada masyarakat, program deteksi dini kelainan refraksi pada anak ini telah berjalan tidak hanya dalam lingkup daerah D.I Yogyakarta sebagai tempat bernaung dari Departemen I.K. Mata UGM, tetapi program ini juga menjangkau hingga seluruh daerah di Indonesia.

Dalam rangka rangkaian Hari Anak Nasional 2018, Departemen I.K. Mata UGM bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau, telah dilakukan rangkaian acara deteksi dini kelainan refraksi pada anak yang menjangkau beberapa kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dengan target anak pada usia sekolah, program deteksi ini telah dilaksanakan mulai tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2018 di beberapa lokasi yang mencakup daerah di Kabupaten Indragiri Hulu antara lain Kecamatan Pekan Heran, Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Rengat, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Penarap dan Kecamatan Kelayang.

Rangkaian acara deteksi dini ini dibuka oleh Prof. dr. Suhardjo, SU., Sp.M(K)., beserta jajaran  Pengurus Pemda Indragiri Hulu pada tanggal 31 Juli 2018 di Puskemas Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksaan deteksi dini ini dilakukan oleh tim dokter yang merupakan anggota dari divisi oftalmologi komunitas departemen I.K. Mata UGM, dengan target pemberian 300 kacamata gratis kepada anak dengan kelainan refraksi.

Hasil yang diharapkan untuk jangka panjang adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu terhadap kesehatan mata, sedini mungkin, agar dampak buruk dari kelainan refraksi yang tidak ditangani bisa dihindari. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia sebagai pelopor kemajuan bangsa. (Kontributor; foto/dok.panitia)

Berita Terbaru