FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada mengirimkan delapan residen senior Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak untuk mengikuti Ujian Kompetensi Dokter Spesialis Anak sebagai tahapan akhir pendidikan spesialis guna menilai pencapaian kompetensi akademik, klinis, dan profesionalisme sebelum memperoleh gelar Spesialis Anak. Ujian tersebut diselenggarakan pada 16 hingga 17 Februari 2026 di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret dan menjadi bagian dari mekanisme penjaminan mutu nasional pendidikan dokter spesialis.
Delapan residen senior PPDS IKA FK-KMK UGM yang mengikuti ujian meliputi dr. Zulfikar Ihyauddin, dr. Kirana Mustikasari, dr. Titik Cahyanti, dr. Rukmana Wijayanto, dr. Dinar Hanifah, dr. Amanda Sari Puspita, dr. Istiqomah Katin, dan dr. Vihara Dewi Mahendra. Keikutsertaan mereka mencerminkan kesiapan akademik dan klinis setelah menempuh rangkaian pendidikan, praktik klinik, serta pembelajaran berbasis kasus di berbagai wahana pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan ujian berlangsung terstruktur dengan berbagai bentuk penilaian yang menguji kemampuan klinis, ketepatan pengambilan keputusan medis, keterampilan komunikasi, serta penguasaan keilmuan di bidang Ilmu Kesehatan Anak. Tahapan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap lulusan memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan anak di Indonesia.
Dalam pelaksanaan ujian tersebut, capaian membanggakan diraih oleh dr. Zulfikar Ihyauddin yang berhasil meraih Juara ke-3. Prestasi ini menjadi representasi dedikasi, ketekunan, serta komitmen tinggi dalam menjalani proses pendidikan spesialis yang menuntut integritas dan konsistensi. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi residen lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam praktik kedokteran anak.
Kegiatan ini mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui pencetakan dokter spesialis anak yang kompeten untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menurunkan angka kesakitan serta kematian anak. SDG 4: Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan spesialis berbasis standar nasional dan sistem evaluasi kompetensi yang komprehensif. SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh terimplementasi melalui sistem penjaminan mutu dan sertifikasi profesi yang transparan serta akuntabel dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berintegritas, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Muhammad N. Afif).




