FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Implementasi FMEA dan RCA untuk Mendukung Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan” untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menerapkan pendekatan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, dengan pembelajaran yang memadukan pemahaman konsep dan praktik penerapan Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) serta Root Cause Analysis (RCA).
Bimtek ini membahas peran FMEA dan RCA dalam pengelolaan risiko pelayanan kesehatan. Kedua pendekatan tersebut memiliki karakteristik dan penggunaan yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam upaya mengenali serta mengendalikan risiko. FMEA digunakan secara proaktif untuk mengidentifikasi potensi kegagalan dalam suatu proses sebelum insiden terjadi. Sementara itu, RCA lebih banyak digunakan secara reaktif untuk menelusuri akar penyebab setelah suatu kejadian atau insiden terjadi.
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, mengawali sesi materi dengan menjelaskan posisi kedua metode tersebut dalam manajemen risiko. Melalui FMEA, fasilitas kesehatan dapat mengidentifikasi titik-titik rawan dalam proses pelayanan tanpa harus menunggu terjadinya insiden. Pendekatan ini memungkinkan risiko dikenali lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat dirancang sebelum kegagalan proses berdampak pada pelayanan maupun keselamatan pasien.
Peserta kemudian mempelajari tahapan penerapan FMEA secara lebih terstruktur. Proses dimulai dengan menentukan proses yang memiliki risiko tinggi, menyusun diagram alur, mengidentifikasi failure mode beserta dampaknya, hingga menentukan risiko yang perlu mendapatkan prioritas penanganan. Setiap potensi kegagalan kemudian dinilai menggunakan Risk Priority Number (RPN) dengan mempertimbangkan tiga aspek, yaitu occurrence, severity, dan detectability.
Setelah mendapatkan pemahaman mengenai konsep dan tahapan FMEA, peserta mengikuti praktik yang difasilitasi oleh Andriani Yulianti, MPH. Dalam sesi ini, peserta secara bertahap menerapkan metode yang telah dipelajari mulai dari menentukan proses yang akan dianalisis, mengidentifikasi potensi kegagalan, melakukan penilaian RPN, memilih risiko prioritas, hingga menyusun analisis akar masalah dan rancangan perbaikannya.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan kompetensi peserta dalam manajemen risiko. SDG 9 Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penerapan metode sistematis untuk perbaikan proses pelayanan kesehatan. (Kontributor: Helen Anggraini Budiono).




