Bantuan Dana KKN-PPM FK-KMK UGM Bidang Pengabdian Masyarakat

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Pengabdian kepada Masyarakat memberikan bantuan dana untuk program Kuliah Kerja Nyata-Pengabdian kepada Masyarakat (KKN-PPM). Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya fakultas untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Bantuan dana ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang akan menjalani program KKN-PPM, dengan tujuan untuk memperkuat pelaksanaan proyek-proyek pengabdian yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek, khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan. Program KKN-PPM adalah salah satu sarana utama bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah secara langsung kepada masyarakat. Melalui bantuan dana ini, mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang ada di lapangan dengan lebih efektif dan berdampak.

FK-KMK UGM terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan dampak dari kegiatan pengabdian masyarakat, sebagai bagian dari visi dan misi fakultas dalam memajukan pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemberian bantuan dana kepada mahasiswa KKN-PPM FK-KMK UGM juga menjadi bentuk fakultas dalam menunjang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yakni SDGs poin 4 Pendidikan Berkualitas dan SDGs 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Adapun informasi terkait syarat dan ketentuan pengajuan pemberian dana KKN-PPM dapat disimak melalui informasi terlampir. (Penulis: Bidang Pengabdian kepada Masyarakat/Editor: Putri)