Awas! Miras Oplosan Mengakibatkan Kebutaan Permanen bahkan Kematian

Yogyakarta – PERDAMI (Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia) Yogyakarta bersama dokter spesialis mata RSUP Dr.Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM mengadakan pertemuan dengan awak media hari Jumat (12/12) pukul 10.00 WIB di ruang pertemuan poli mata lantai 4 RSUP Dr. Sardjito.  Tujuan utama pertemuan adalah untuk menyebarluaskan informasi medis kepada rekan-rekan media yang ada di Yogyakarta terkait dengan kasus  warga yang mengalami kebutaan karena minum minuman keras (miras) oplosan di Bantul. Hal ini sekaligus merupakan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan konsumsi miras yang akhir-akhir ini kembali merebak.

 

Dari data yang dimiliki oleh RSUP Dr. Sardjito, selama tahun 2009 sampai dengan tahun 2013, terdapat 38 kasus pelaku minum miras oplosan yang mengalami gangguan mata, bahkan dalam 2 bulan terakhir ini terjadi 5 kasus serupa. Ada yang mengalami gangguan mata ringan, berat, bahkan sampai kebutaan total. Sebenarnya banyak kasus yang tercatat namun korban yang lain meninggal dunia saat ditangani bagian penyakit dalam. Ketika dicek ternyata korban meninggal tersebut pun sudah mengalami kebutaan.  Pada beberapa korban yang selamat dan mengalami gangguan mata, pihak rumah sakit mengumpulkan keluarga mereka dan melakukan pendekatan mengenai kasus yang dialami korban. Biasanya korban tidak mengungkapkan secara jelas terkait dengan minuman yang dikonsumsi sehingga hal ini menyebabkan kesulitan dalam mengidentifikasi komposisi miras oplosan tersebut. Padahal miras saja sudah memiliki kandungan metanol tinggi yang dapat menyebabkan kebutaan permanen bahkan kematian, apalagi ditambah campuran yang lain (oplosan) misalnya saja di Bantul miras dicampur dengan obat nyamuk oles dan obat nyamuk bakar yang ditumbuk,. Lain lagi di Kulon Progo, miras dioplos dengan karbon batu baterai.

 

“Kerentanan setiap orang terhadap efek metanol sangat bervariasi tergantung dari sensitivitas individu” ujar dr. Hartono, SpM(K). Gangguan penglihatan pada umumnya terjadi dalam rentang waktu antara 18 sampai 48 jam setelah minum metanol. Gejala awal yang kebanyakan dialami korban adalah mual, muntah, pusing, sakit perut, sulit bangun tidur, shock, pandangan kabur, terkadang degup jantung cepat dan jatuh pingsan. Ketika sadar gejala tersebut berkurang, dan jika dibawa ke rumah sakit penanganan pertama adalah melakukan cuci darah agar mengurangi peredaran racun di dalam tubuh. Tidak ada protokol pengobatan dalam kasus ini, [biasanya] pemberian terapi etanol untuk melawan metanol (penghambatan racun metanol). Selain dr Hartono, pertemuan diskusi dengan awak media ini juga menghadirkan staf bagian Ilmu Kesehatan Mata FK UGM antara lain Prof. dr. Suhardjo, SU, Sp. M(K), dr. Tatang Talka Gani, Sp. M (sub bagian glaukoma & neuro-oftalmogi), dr. Angela N Agni, Sp. M(K), M.Kes (sub bagian vitreo-retina), serta para residen. [reporter: Pita Lestari]