Akreditasi Komisi Etik FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito oleh KEPPKN

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM melaksanakan kegiatan Akreditasi Komisi Etik FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito oleh Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) pada Senin (17/10) di Gedung Tahir lantai 8 FK-KMK UGM.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Tim Akreditasi, Dekan FK-KMK UGM, serta Direktur RSUP Dr. Sardjito. Dekan FK-KMK UGM, dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH mengungkapkan bahwa asesor yang hadir dalam kegiatan akreditasi ini adalah agent of change. “Harapannya para-agent of change ini bisa membantu mewujudkan uji coba sistem akreditasi yang baru ini menjadi sistem akreditasi nasional,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil Komisi Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan (KEPKK) FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito oleh Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K) selaku ketua KEPKK FK-KMK UGM. “Akan ada beberapa pelatihan yang diberikan kepada anggota, yaitu Dasar Etika Penelitian, Etika Penelitian Lanjut, Pelatihan Prosedur Operasional Standar, serta Cara Uji Klinik yang baik (GCP),” jelasnya.

Hadir pula Ketua Tim Asesmen Lapangan, Prof. drg. Anton Rahardjo, MKM, Ph.D memberikan paparan mengenai tujuan akreditasi. “Tujuan dilakukannya asesmen lapangan ini adalah mengevaluasi KEPKK sebagai syarat mendapatkan akreditasi dari KEPPKN,” terang Prof. Anton. Cakupan asesmen lapangan meliputi kelembagaan Komisi Etik Penelitian, dukungan institusi untuk Komisi Etik Penelitian, SOP, kelengkapan proses Kaji Etik untuk telaah awal, proses telaah pasca persetujuan, serta dokumentasi dan pengarsipan. (Nirwana/Reporter)