PKMK FK-KMK UGM Bahas Integrasi Rumah Sakit dan Klinik dalam Ekosistem Pelayanan Kesehatan

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan webinar seri lanjutan dalam rangkaian Building Resilient Health Care dengan mengangkat tema integrasi rumah sakit dan klinik dalam satu ekosistem pelayanan kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, akademisi sekaligus praktisi rumah sakit, serta konsultan manajemen kesehatan.

Dalam pengantarnya, dr. M. Lutfan Lazuardi, M.Kes., Ph.D., selaku Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM, menyoroti pentingnya kesinambungan perawatan atau Continuum of Care dalam menghadapi perubahan sistem pelayanan kesehatan. Perubahan demografi menuju aging society serta perkembangan teknologi yang semakin cepat mendorong pergeseran paradigma pelayanan dari pendekatan konvensional menuju precision medicine.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh drg. Yuliastuti Saripawan, M.Kes., Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, yang menjelaskan regulasi mengenai lokasi rumah sakit yang terpisah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Permenkes Nomor 6 Tahun 2024. Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi rumah sakit untuk mengembangkan kapasitas pelayanan ketika menghadapi keterbatasan lahan.

Perspektif lain disampaikan Hans P. Wijaya, Adjunct Professor di La Trobe University Australia, yang membahas kesenjangan antara konsep integrasi dan praktik pelayanan kesehatan di lapangan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih tingginya pengulangan pemeriksaan diagnostik antarfasilitas. Berdasarkan data SatuSehat yang dipaparkan dalam webinar, redundansi pemeriksaan diagnostik mencapai 11,21 persen dan berpotensi menambah pemborosan biaya pelayanan.

Selanjutnya, Obrin Parulian, M.Kes., Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan arah transformasi sistem rujukan sekaligus perubahan pendekatan dalam klasifikasi rumah sakit. Klasifikasi rumah sakit tidak lagi hanya dilihat berdasarkan jumlah tempat tidur, tetapi berdasarkan kemampuan pelayanan dalam 24 kelompok layanan spesifik yang mencakup ketersediaan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan peralatan medis.

Pada sesi akhir, Lukmanul Hakim, Presiden Direktur PT Inspiry Indonesia Konsultan, memaparkan konsep Aliansi Strategis sebagai bentuk kemitraan antara klinik dan rumah sakit. Model tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok atau supply chain.

Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan. SDG 9 Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pengembangan ekosistem pelayanan kesehatan terintegrasi. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui penguatan kolaborasi antara rumah sakit, klinik, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan kesehatan. (Kontributor: Bestian Ovilia).