Kebijakan vaksin HPV di Indonesia telah menjadi perbincangan publik dalam tiga tahun belakangan. Kebijakan ini dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai langkah strategis untuk menekan angka kematian perempuan akibat kanker serviks. Dr. dr. Addin Trirahmanto, Sp.O.G., Subsp.Onk selaku konsultan Onkologi dan Ginekologi di RSUP Dr. Sardjito menyatakan bahwa, kebijakan ini perlu diiringi dengan edukasi yang luas untuk memberikan mitigasi meningkatnya kanker serviks.

dr. Addin memberikan penjelasan bahwa, semula kanker servik belum diketahui penyebab terjadinya. Pada tahun 2008, ilmuwan Jerman bernama Harald zur Hausen menemukan bahwa kanker serviks ini terjadi dan berhubungan dengan infeksi Human Papillomavirus (HPV). Bukti ilmiah ini mengantarkan ilmuwan tersebut mendapatkan penghargaan Nobel Kedokteran dan memberikan dampak harapan pencegahan secara luas di seluruh dunia. Virus HPV ini memiliki lebih dari 100 tipe dan akan terus berkembang di setiap tahun. Adapun penyebab utama dari kanker serviks sendiri ialah HPV tipe 16 dan tipe 18. Ia menegaskan bahwa penemuan ilmiah inilah yang mendasari berbagai negara mengembangkan vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks.

“Tanpa infeksi virus HPV, seseorang tidak akan mengalami kanker serviks,” tegas dr. Adin.

dr. Addin menjelaskan bahwa, untuk mencegah kanker serviks dibutuhkan adanya pencegahan primer dan sekunder. Ia menjelaskan di negara maju angka kanker serviks menurun signifikan. Hal ini bukan terjadi karena virusnya hilang, tetapi negara berhasil memberikan pencegahan primer berupa vaksin HPV dan pencegahan sekunder melalui skrining rutin seperti Pap Smear dan tes HPV DNA. Sementara, di negara berkembang seperti Indonesia, cakupan vaksinasi dan screening masih rendah. Dalam target World Health Organization (WHO) hingga tahun 2030, cakupan vaksinasi diharapkan dapat menyentuh angka 90%. Sedangkan, di Indonesia pada tahun 2025 masih berada di kisaran sekitar 10-12%

“Rendahnya angka vaksin HPV dan skrining rutin ini menjadi konsen utama dari Kementrian Kesehatan Indonesia untuk terus-menerus mengkampanyekan program vaksinasi HPV skala nasional,” kata dr. Addin.

dr. Addin menjelaskan bahwa, program vaksin HPV kini masuk dalam program nasional untuk anak perempuan kelas 4-5 SD (Kisaran usia 9-14 tahun). Ia menegaskan pada usia tersebut sistem imun perempuan masih optimal dan belum terpapar HPV sehingga, dapat disarankan untuk vaksin HPV. Sedangkan, untuk usia di atas 14 tahun dianjurkan untuk tetap melaksanakan vaksinasi hingga 45 tahun. Ia menekankan bahwa vaksin ini belum ditanggung pemerintah yang mengakibatkan banyak masyarakat yang merasa keberatan karena biaya vaksinasi.

“Dosis vaksinasi HPV tersedia pada 2 valen, 4 valen, dan 9 valen untuk perlindungan lebih luas, tetapi harga satu dosisnya kurang lebih 2 juta dan hal ini yang membuat biaya yang cukup besar jika vaksin lebih dari sekali,” kata dr. Addin.

dr. Addin menekankan bahwa vaksinasi HPV adalah program investasi jangka panjang. Dampak dari vaksinasi ini baru akan terlihat 10-15 tahun mendatang, ketika generasi yang divaksin memasuki usia resiko. Kondisi ini sedang dikejar oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengentaskan kanker serviks pada tahun 2030.  Selain vaksinasi, deteksi dini kanker serviks juga perlu dilakukan. Adapun metode skrining yang sering dilakukan ialah, IVA (Inspeksi Visual dengan Asam asetat) sebagai metode murah dan sederhana, Pap Smear, serta Tes HPV untuk mendeteksi virus sebelum terjadi perubahan sel.

“Sejak tahun 2025, program pemeriksaan HPV dari pemerintah telah diperluas dan diberikan secara gratis di berbagai daerah, cara mengentaskan kanker serviks ini bukan pada teknologi, melainkan pada cakupan kesadaran masyarakat,” kata dr. Addin

Mencegah kanker serviks di Indonesia memiliki paradigma kesehatan bukan pada kesediaan vaksin dan alat medis. Melainkan paradigma ini bermula dari pencegahan kanker serviks itu sendiri. dr. Addin menegaskan bahwa, pencegahan ini cukup sulit dan membutuhkan kolaborasi beberapa pihak untuk meningkatkan kesadaran vaksinasi. Ia menganggap mencegah kanker serviks perlu melibatkan edukasi yang luas selain tenaga kesehatan. Di sini ia menilai sekolah dan keluarga penting untuk menyadarkan edukasi ini guna memitigasi kanker serviks sedini mungkin. 

“Untuk meningkatkan kesadaran perlu untuk edukasi pencegahan primer melalui ajakan vaksin HPV dan kesadaran untuk menghindari kebiasaan buruk seperti, kebiasaan merokok dan pola hidup yang tidak sehat,” kata dr. Addin.

dr. Addin juga menegaskan ketika perempuan sudah terdeteksi kanker serviks pada stadium awal, sebaiknya perlu segera melakukan pengobatan melalui operasi. Tindakan operasi ini dilakukan dengan mengangkat rahim untuk meningkatkan peluang penyembuhan. Namun, bila perempuan sudah memasuki stadium lanjut, perlu dilakukan terapi kombinasi kemoterapi dan radioterapi sekitar satu setengah bulan. Ia menegaskan bahwa, kanker serviks berbeda dengan kanker lainnya karena penyebabnya lebih kompleks. Pada kanker serviks ia menyatakan terdapat tahapan pencegahan yang berbeda. Pertama, sebelum terinfeksi dibutuhkan vaksinasi untuk meningkatkan imun dan menghindari virus HPV. Kedua, saat sudah terinfeksi dibutuhkan skrining kesehatan rutin untuk memonitoring pelayanan kesehatan yang efektif. Ketiga, apabila sudah terjangkit kanker lebih lanjut dibutuhkan pengobatan efektif seperti, kemoterapi dan radioterapi.

“Jika sistem pencegahan ini berjalan dengan maksimal maka di tahun 2030 Indonesia dapat menargetkan eliminasi kanker serviks dengan capaian 90% anak perempuan telah divaksin, 70% perempuan sudah menjalani skrining, dan 90% pasien sudah mendapatkan terapi optimal, hal ini cukup sulit namun bisa dilakukan,” kata dr. Addin.

Penulis: Tedy Aprilianto
Editor: Moh. Hendra Setia Lesmana
Sumber foto: msn.com