FK-KMK UGM dan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Jalani Kerja Sama tentang Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Muara Enim, Sumatera Selatan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kegiatan Penilaian dan Evaluasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di RSUD Dr. H. Mohamad Rabain. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026) di Ruang 1.2 Gedung Pusat FK-KMK UGM. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH selaku Dekan FK-KMK UGM dan Selamat Oku Asmana, SKM., M.Kes sebagai Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain.

Dalam sambutannya, Prof. Yodi menyatakan bahwa penandatanganan PKS antara FK-KMK UGM dan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain terjalin di atas semangat bersama untuk tujuan yang sama, yakni menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu, aman, dan akuntabel. Kerja sama ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi bentuk komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan penguatan layanan kesehatan.

“Kami meyakini, kita dapat memperkuat sistem kesehatan melalui kolaborasi yang erat antara institusi pendidikan dan rumah sakit. Kami menyambut baik langkah RSUD Dr. H. Mohamad Rabain untuk melakukan evaluasi pemenuhan SPM secara objektif dan independen,” kata Prof. Yodi. Ia menambahkan, SPM adalah wajah komitmen negara dan institusi untuk memastikan bahwa setiap masyarakat, di mana pun mereka berada, dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan manusiawi.

Sementara itu, Selamat mengungkapkan bahwa PKS antara FK-KMK UGM dan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain merupakan tindak lanjut kerja sama antara UGM dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain itu juga mengatakan, Muara Enim merupakan satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai pilot project nasional dalam pengembangan sistem klasifikasi Rumah Sakit (RS) berbasis kompetensi layanan.

“Kami berharap, penandatanganan PKS untuk pemenuhan standar pelayanan minimal ini mendorong pengembangan kami dalam membangun sektor rumah sakit di kabupaten kami,” ujar Selamat.

Setelah penandatanganan PKS, agenda berlanjut pada diskusi pemenuhan tenaga dokter spesialis dan subspesialis. Plt. Wakil Dekan Bidang Kerja Sama, Alumni, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. dr. Sudadi, SpAn-TI, Subsp.N.An(K), Subsp.An.R(K), membuka diskusi dengan mengemukakan potensi kerja sama terkait pemenuhan tenaga dokter spesialis dan subspesialis, antrara lain pengiriman Residen Mandiri ke RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, pengiriman dokter umum RSUD Dr. H. Mohamad Rabain untuk melanjutkan studi Spesialis di FK-KMK UGM, kegiatan matrikulasi atau pembekalan pra-PPDS dan mengikuti seleksi masuk PPDS, pelaksanaan magang, hingga pemberian beasiswa.

“Ini adalah beberapa skema yang bisa kita jalankan untuk memfasilitasi teman-teman yang ada di daerah,” tutur dr. Sudadi.

Penandatanganan PKS antara FK-KMK UGM dan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain merupakan salah satu bagian kontribusi fakultas dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Kerja sama tersebut mendorong tercapainya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera dan SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan karena berfokus langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dan menciptakan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain sebagai lembaga yang akuntabel melalui peningkatan kapasitas dan pendidikan tenaga kesehatan di RSUD Dr. H. Mohamad Rabain. (Penulis: Citra/Humas)