FK-KMK UGM Tingkatkan Standar Akreditasi Laboratorium lewat Surveilans II KAN

FK-KMK UGM. Departemen Dermatologi dan Venereologi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada mendapatkan kunjungan dalam kegiatan Surveilans II Laboratorium FK-KMK UGM yang dilaksanakan bersama Komite Akreditasi Nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis–Jumat, 29–30 Januari 2026 bertempat di Auditorium Gedung Tahir Lantai 8 Sayap Utara FK-KMK UGM sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu laboratorium pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Surveilans ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian sistem manajemen mutu laboratorium dengan standar akreditasi yang berlaku serta menilai keberlanjutan implementasi standar tersebut secara konsisten. Dalam pelaksanaan surveilans, tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional melakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek strategis laboratorium. Penilaian mencakup sistem manajemen mutu, kompetensi dan kualifikasi sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional baku. Proses ini tidak hanya menilai kesesuaian dokumen, tetapi juga implementasi nyata di lapangan, termasuk mekanisme pengendalian mutu internal dan upaya peningkatan berkelanjutan.

Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK UGM mendukung kelancaran kegiatan melalui penyediaan dokumen mutu, data rekam jejak pelayanan, serta keterlibatan tenaga profesional yang kompeten di bidangnya. Keterlibatan tersebut mencerminkan kesiapan departemen dalam memenuhi standar akreditasi sekaligus memperkuat tata kelola laboratorium yang akuntabel dan transparan. Surveilans ini menjadi momentum evaluasi sekaligus refleksi terhadap praktik terbaik yang telah dijalankan, serta identifikasi area yang masih memerlukan penguatan.

Kegiatan ini mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu layanan laboratorium yang berkontribusi pada keselamatan dan kualitas pelayanan kesehatan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas dalam penjaminan mutu sarana pendidikan kedokteran sehingga proses pembelajaran berlangsung sesuai standar akademik dan profesional yang tinggi. (Kontributor: Nur Aida Oktasari, Wega Wisesa Setiabudi, Widya Khairunnisa Sarkowi).