FK-KMK UGM Dorong Penguatan Sistem Mutu Pelayanan Kesehatan melalui Forum Mutu IHQN ke-21

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM bekerja sama dengan Indonesian Healthcare Quality Network menyelenggarakan Forum Mutu IHQN ke-21 sebagai ruang diskusi strategis bagi para praktisi dan pemangku kepentingan kesehatan. Forum ini mengangkat tema besar Strengthening Health Quality Management Systems For Better Patient Outcome dan bertujuan memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan mutu pelayanan kesehatan terkini di Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Yogyakarta dan dilaksanakan secara luring serta daring pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan melibatkan peserta dari berbagai institusi pelayanan kesehatan, akademisi, dan pembuat kebijakan.

Forum Mutu IHQN ke-21 diikuti oleh 30 peserta luring dan 120 peserta daring melalui Zoom Meeting. Tingginya jumlah partisipan mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap isu mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam konteks transformasi sistem kesehatan nasional yang saat ini tengah berlangsung. Dalam sambutan pembuka, Ketua PKMK FK-KMK UGM Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS menekankan adanya pergeseran paradigma mutu pelayanan kesehatan yang kini semakin berorientasi pada patient outcome.

Ia menyampaikan bahwa tujuan akhir peningkatan mutu bukan hanya kepatuhan terhadap standar, melainkan sejauh mana pasien merasakan peningkatan kualitas hidup setelah mendapatkan pelayanan kesehatan, baik pada kasus penyakit akut maupun layanan berteknologi canggih seperti terapi sel punca. Ia juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan mutu yang kuat dan akuntabel agar dinas kesehatan dapat memastikan implementasi protokol daerah berjalan konsisten.

Ketua IHQN Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua menegaskan pandangan serupa dengan mengutip konsep microsystem dalam pelayanan kesehatan, di mana outcome klinis dan pengalaman pasien menjadi tujuan utama organisasi. Ia berharap generasi muda, khususnya Gen Z, dapat mengambil peran strategis sebagai pemimpin fasilitas pelayanan kesehatan yang menjunjung tinggi budaya mutu, didukung oleh pemanfaatan sistem informasi dan teknologi digital klinis.

Sesi ilmiah menghadirkan Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, Ph.D yang memaparkan sinergi kebijakan dan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025. Ia menyoroti perlunya Indonesia memiliki laporan mutu tahunan yang tidak hanya memuat beban penyakit, tetapi juga menunjukkan perbaikan kualitas pelayanan berdasarkan pengalaman pasien. Prof. Adi juga menguraikan tantangan implementasi Renstra Kemenkes 2025–2029 serta pentingnya Rencana Aksi Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan 2025 sebagai penguat mutu klinis dan keselamatan pasien.

Sesi berikutnya menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH yang membahas implementasi PMK Nomor 11 Tahun 2025 di tingkat daerah. Ia menggambarkan dinamika perubahan kebijakan sebagai “badai regulasi” yang menuntut fasilitas pelayanan kesehatan beradaptasi secara cepat, mulai dari perizinan berusaha berbasis OSS hingga perubahan definisi rumah sakit berbasis kompetensi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa akreditasi tetap menjadi elemen penting, terutama di DIY yang hampir mencapai cakupan JKN penuh.

Forum Mutu IHQN ke-21 berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada hasil dan kualitas hidup pasien, SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui pemanfaatan sistem informasi serta teknologi digital klinis dalam mendukung mutu layanan, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara institusi akademik, jejaring profesi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan nasional dalam mendorong transformasi sistem kesehatan yang berkelanjutan. (Kontributor: Salwa Nada, Indra Komala dan Sensa Gudya Sauma).