FK-KMK UGM. Komisi Perilaku Profesional FK-KMK UGM berkolaborasi bersama Health Promoting University FK-KMK UGM mengadakan kegiatan Talkshow bertajuk “Creating a Healthy Digital Space: No Bullying, No Harassment, Yes to Mental Well-Being,” pada Jumat (12/12). Kegiatan ini diselenggarakan secara bauran bertempat di Auditorium Lantai 1 Gedung Tahir Foundation dan platform Zoom. Diikuti oleh 55 peserta, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi publik terkait dengan interaksi sehat di dunia digital.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D, selaku Ketua Komisi Perilaku Profesional UGM. Dalam sambutannya, Prof. Yayi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi publik untuk membudayakan ruang aman pada dunia digital. Selain itu, kegiatan ini merupakan komitmen bersama pada civitas akademika untuk menciptakan ruang aman dan nyaman khususnya dalam ruang lingkup FK-KMK UGM.
“Kami di KPP berharap dapat memberikan kontribusi dengan tidak hanya menunggu kasus terjadi tetapi, kami ingin memberikan kontribusi lain berupa sosialisasi dan pencegahan melalui talkshow yang diadakan pada hari ini,” kata Prof Yayi.
Acara berlanjut pada pemaparan materi yang di moderatori oleh dr. Hanggoro Tri Rinonce, Ph.D., Sp.P.A., Subsp.URL(K)., Subsp.KAk(K) selaku dokter di RSUP Dr. Sardjito sekaligus Kaprodi Spesialis Patologi Anatomi. Pemaparan materi pertama diberikan oleh dr. Tirta Mandira Hudhi, M.B.A selaku alumni FK-KMK UGM dan dokter influencer. dr. Tirta menjelaskan bahwasanya, hubungan mental health dan produktivitas kerja berpengaruh besar pada capaian output kinerja yang hendak dihasilkan. Selain itu, dr. Tirta menegaskan dalam setiap generasi baik gen boomers, gen X, gen millennial, dan Gen Z semua merupakan angkatan kerja yang memiliki defense mechanism tersendiri dalam pengelolaan mental dan stres. dr. Tirta juga menekankan bahwa, pendidikan seksual itu penting dan bukan hal yang tabu. Hal ini dipertegas dengan maraknya kasus kekerasan di dunia digital seperti cyberbullying selalu mengarah secara seksis dan judgment mental.
“Dalam era digital ini hal perlu menjadi perhatian ialah, bagaimana cara mengelola emosi dengan baik untuk memberikan ruang aman pada dunia digital. Hal tersebut dapat terjadi melalui peningkatan pemahaman emosional well-being, social well-being, dan social well-being,” kata dr. Tirta.
Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Saviera Zulykha Ajeng Fauqi Nuura, S.Pd selaku Penyiar RRI sekaligus Peraih Penghargaan Moderat Millenial Agent Inspiratif. Ajeng menyampaikan pengalamanya tentang dirinya yang pernah menjadi korban cyberbullying di ruang digital dan cara bangkit kembali untuk memotivasi. Selain itu, Ajeng menekankan pentingnya mengkampanyekan etika bersosial media dan penggunaan gaya bahasa yang tepat untuk mencegah tindakan cyberbullying berulang.
“Dalam bersosial media selain menjaga etika dan gaya bahasa, kita harus menjadi agent untuk mengkampanyekan ide-ide kreatif dalam mencegah cyberbullying bagaimana pun caranya untuk melindungi sesama,” kata Ajeng.
Pemaparan materi ketiga disampaikan oleh Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D, yang kembali menegaskan pentingnya ruang aman di universitas. Pada kesempatan ini Prof. Yayi turut memaparkan perspektif lain berupa penguatan mekanisme pelaporan, dukungan, dan kebijakan institusi dalam menangani kasus perundungan dan pelecehan. Prof. Yayi juga menjelaskan bagaimana Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terjadi yang perlu dipahami semua cakupanya. Selain itu, Prof. Yayi menegaskan bahwa, UGM berusaha untuk membentuk dasar hukum baru pada peraturan rektor dalam menyesuaikan pelanggaran kekerasan yang terjadi baik secara seksual maupun mental.
“Harapannya pada kegiatan talkshow ini dapat membuka wawasan baik individu maupun kelompok untuk dapat mencegah dan mengenal segala bentuk kekerasan yang ada disekitar,” kata Prof. Yayi
Kegiatan ini turut mendukung Sustainable Development Goals khususnya pada SDG 4: Pendidikan Berkualitas dengan menekankan edukasi dan komitmen ruang aman dalam mencegah kekerasan terjadi. Integrasi SDG 5: Kesetaraan Gender melalui edukasi publik bahwa, apapun gendernya semua memiliki resiko yang sama untuk menjadi korban kekerasan. Serta, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh sebagai bentuk komitmen menciptakan universitas sebagai ruang aman dalam menimba ilmu tanpa adanya kekerasan (Reporter/Tedy).




