FK-KMK UGM Terima Kunjungan BRIN untuk Penguatan Kebijakan Klirens Etik Riset Nasional

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menerima kunjungan studi banding dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin (01/12). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat 2.1 Gedung Pusat FK-KMK UGM dan difokuskan pada diskusi mengenai validasi alternatif kebijakan dalam rangka Kajian Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Klirens Etik Riset BRIN.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Evaluasi Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi BRIN bersama Komisi Etik Penelitian FK-KMK UGM. Pertemuan dibuka dengan sambutan Ketua Komisi Etik Penelitian FK-KMK UGM, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K), yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BRIN untuk menjadikan FK-KMK UGM sebagai referensi dalam pengembangan kebijakan etika penelitian nasional. Beliau menyampaikan bahwa FK-KMK UGM selama ini menjalankan standar peninjauan etik dengan prinsip perlindungan hak, keselamatan, dan kesejahteraan partisipan riset, sekaligus memastikan integritas dan mutu penelitian.

Sebagai perwakilan BRIN, Yustina Nita Sulistami, S.Kom., M.TIM menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempelajari praktik baik pengelolaan etik penelitian yang telah diterapkan FK-KMK UGM. Menurutnya, UGM memiliki rekam jejak kuat dalam tata kelola riset berbasis inovasi dan penerapan standar etik penelitian.

“Kami mengetahui bahwa UGM telah memiliki pengalaman, pencapaian, serta praktik baik dalam pengelolaan riset berbasis inovasi. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperoleh wawasan dan masukan yang dapat membantu penyempurnaan kebijakan BRIN ke depan, agar lebih berdampak dan relevan secara nasional.”

Dalam sesi diskusi, Prof. Tri Wibawa memaparkan secara rinci alur kebijakan, mekanisme telaah dokumen etik, serta proses audit yang dilakukan baik oleh internal komite maupun melalui Audit Mutu Internal fakultas. “Kami juga diaudit dalam lingkup fakultas melalui Audit Mutu Internal. Audit ini meliputi kegiatan yang kami lakukan, ketepatan waktu, serta adanya dua reviewer penelaah utama adalah ahli dalam topik riset,” terang Prof. Tri Wibawa.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ruang berbagi praktik dan pengalaman, tetapi juga menjajaki kemungkinan kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. Harapannya, sinergi antara BRIN dan FK-KMK UGM dapat memperkuat infrastruktur etik riset Indonesia.

Kegiatan penerimaan kunjungan studi banding ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kolaborasi yang lebih luas dalam membangun riset nasional yang berintegritas, berkualitas, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. (Humas/Sitam).