FK-KMK UGM Dukung Gerakan Nasional Pengesahan Cukai MBDK untuk Lindungi Generasi Muda

FK-KMK UGM. Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) turut berpartisipasi aktif dalam Aksi Nasional yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada 24–25 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Diskusi Publik, Launching Booklet, Deklarasi Kampung Sehat Jakarta, dan Aksi Nasional yang diinisiasi oleh jaringan Kampung Sehat dari berbagai kota, termasuk Yogyakarta, Surakarta, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. FK-KMK UGM diwakili oleh Tutik Istiyani dan Nia Lestari Muqarohmah, mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, yang hadir untuk memperkuat komitmen akademisi dalam mendukung kebijakan pengendalian konsumsi gula di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, FK-KMK UGM bersama tiga Kampung Sehat dampingan—RW 12 Demangan, RW 4 Pakuncen, dan RW 6 Suryowijayan—menyuarakan dukungan atas penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Gerakan ini didasari oleh keprihatinan atas meningkatnya konsumsi minuman berpemanis di Indonesia, terutama di kalangan anak dan remaja. Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak meningkat hingga 70 kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir, hingga Januari 2023. Kondisi ini menandakan ancaman serius terhadap kesehatan generasi muda, diikuti dengan meningkatnya kasus gagal ginjal pada usia produktif yang menambah beban keluarga dan negara.

Rangkaian Aksi Nasional diisi dengan berbagai kegiatan seperti orasi publik, testimoni keluarga korban dampak MBDK, aksi teatrikal bertajuk “Pemikat Mematikan” yang menggambarkan bahaya minuman berpemanis, hingga pembacaan pernyataan sikap dan deklarasi bersama. Kesaksian keluarga korban menggugah kesadaran publik akan bahaya konsumsi gula berlebih yang bukan sekadar isu gaya hidup, tetapi ancaman terhadap masa depan generasi muda. Acara diakhiri dengan penyerahan petisi kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai bentuk desakan agar Presiden segera mengesahkan kebijakan cukai MBDK untuk melindungi masyarakat dari dampak konsumsi gula berlebih.

Gerakan ini juga mendapat dukungan lintas sektor dari berbagai organisasi, seperti Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yayasan Ginjal Anak Indonesia (YAGIN), dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Kolaborasi ini menunjukkan bahwa isu kesehatan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tenaga medis, tetapi juga merupakan gerakan bersama masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas.

Melalui keterlibatan dalam aksi nasional ini, FK-KMK UGM menegaskan komitmennya dalam mendorong kebijakan berbasis bukti ilmiah yang berorientasi pada kesehatan masyarakat, serta sejalan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya pencegahan penyakit tidak menular, SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan literasi kesehatan masyarakat, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui sinergi multi-sektor untuk menciptakan Indonesia yang sehat dan berdaya saing. (Kontributor: Nia Lestari Muqarohmah dan Tutik Istiyani).