FK-KMK UGM Gelar Talkshow Anti-Bullying dan Kekerasan Seksual

FK-KMK UGM. Komisi Perilaku Profesional (KPP) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Health Promoting University (HPU) FK-KMK UGM menggelar talkshow berjudul “Let’s Create Safe Space: Leave No Space for Bullying and Sexual Violence”. Acara diselenggarakan pada Jumat (29/8/2025), secara hybrid di Auditorium FK-KMK UGM dan via Zoom. Talkshow menghadirkan tiga pembicara, yaitu Prof. Dra. R.A. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D (Ketua Unit KPP UGM); Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph,D (Dosen Fakultas Hukum UGM); dan Brian Arianto Tanuwidjaja (Alumni Mahasiswa Kedokteran UGM).

Dalam sambutannya, Prof. Yayi selaku Ketua KPP FK-KMK UGM mengatakan, UGM telah mempunyai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sejak 2022. Di FK-KMK UGM, KPP sudah dibentuk sejak sekitar tahun 2010. Saat itu, kasus-kasus yang dilaporkan seputar integritas akademik, seperti mencontek dan memalsukan tanda tangan. Namun, dalam perjalanannya, KPP menerima aduan tentang perundungan, terutama setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Sehingga, kami saat ini akan merumuskan untuk Peraturan Rektor yang baru, yang menyesuaikan pada enam kekerasan (fisik, psikis, seksual, perundungan, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan). Tahun ini pula, dari Rektorat merilis Buku Relasi Sehat. Di situ, berisi tips-tips bagaimana supaya kita membuat relasi, tidak hanya relasi romantis, tapi juga relasi dengan teman kerja dan sekolah. Itu juga perlu dipupuk supaya hubungan bisa baik,” kata Prof. Yayi.

Pada sesi pertama, Prof. Yayi turut memaparkan materi terkait pengertian perundungan dan pencegahannya. Prof. Yayi menjelaskan, dalam bidang kedokteran, perundungan atau bullying didefinisikan sebagai perilaku yang terus-menerus menyinggung, kasar, mengintimidasi, menghina, menyalahgunakan kekuasaan, atau sanksi pidana yang tidak adil yang membuat penerima merasa kesal, terancam, terhina atau rentan, sehingga merusak kepercayaan diri dan dapat menyebabkan korban menderita stres.

“Studi menunjukkan bahwa sebagai seorang dokter, kalau mereka mendapatkan pengalaman di-bully, mereka kurang puas dalam pekerjaannya, lebih sering sakit, dan dalam jumlah pekerjaan juga lebih rendah. Tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga dokter-dokter mengalami bully,” ujar Prof. Yayi.

Sementara itu, Sri Wiyanti menerangkan tentang pengalamannya selama menjadi Ketua PPKS UGM Periode 2022-2024 dalam penangangan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Sri menyebut, selama 2022-2024, sekitar 90 kasus—atau 50-an kasus tiap tahun—ditangani oleh Satgas PPKS UGM. 60 persen kasus di antaranya terjadi di lingkungan UGM, sedangkan 40 persen kasus lainnya dilakukan oleh pihak luar UGM.

“Ada banyak yang masih belum dilaporkan, karena melaporkan kasus itu ternyata sangat berisiko bagi korban. Dia merasa bahwa yang akan tahu kasusnya bukan hanya dia lagi, bukan hanya Satgas saja, pasti Satgas akan berkoordinasi dengan fakultasnya dan dengan pihak-pihak lain. Tapi, kita sudah memiliki mekanisme penanganan kasus,” ungkap Sri.

Mengisi sesi terakhir, Brian memaparkan perspektifnya sebagai anak muda dalam menghalau aksi bullying dan kekerasan seksual. Brian menekankan pentingnya berani bersuara dan menjadi bystander intervention, bagaimana seseorang bangkit dari pengalaman sebagai korban, peran media sosial sebagai alat kampanye positif sekaligus berpotensi menjadi ruang kekerasan digital, serta membentuk komunitas yang suportif dan menjadi agen perubahan, baik itu di lingkungan sekolah ataupun kampus.

“Ada banyak sekali platform yang sudah diinisiasikan di universitas maupun di manapun itu. Cobalah teman-teman menjadi aktor di dalamnya, jangan hanya cuma menjadi penonton. Karena saya percaya, satu jempol ketikan, share, itu juga berpengaruh besar. Sebelum bertindak, cobalah berpikir dulu. Jangan sampai tindakan kita itu lebih cepat daripada pikiran kita,” tutup Brian.

Talkshow yang diselenggarakan oleh KPP dan HPU merupakan bagian dari upaya FK-KMK UGM dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), utamanya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 5: Kesetaraan Gender, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Penulis: Citra/Humas).