FK-KMK UGM. Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM kembali menyelenggarakan seminar rutin Raboan dengan topik ” Kesehatan dan Keselamatan Ibadah Haji, Strategi dan Implementasi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Rabu (14/5/2025), untuk memberikan wawasan terkait aspek etika, strategi kesehatan, dan keselamatan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
drg. Lutfiah Sahabuddin, M.KM dari Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat Palu membuka sesinya sebagai narasumber dengan menyampaikan bahwa haji merupakan ibadah multidimensi yang melibatkan kesiapan fisik, harta, ilmu, dan rohani. Prinsip penyelenggaraan kesehatan haji telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia, bahwa jemaah dapat menjalankan ibadah haji sesuai ajaran Islam tanpa membahayakan keselamatan pribadi dan Jemaah lainnya.
“Jadi, di dalam UU Nomor 13 tersebut, tertuang bagaimana tahapan-tahapan bagaimana kita melakukan pembinaan, melakukan pelayanan, dan melakukan perindungan jemaah haji, yaitu upaya promotif dan preventif,” kata drg. Lutfiah.
Selain itu, Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji membahas dengan jelas petunjuk teknis pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji, meliputi mempersiapkan kondisi kesanggupan berhaji dan diselenggarakan secara berkesinambungan dan komprehensif dengan pendekatan five level prevention, yaitu health promotion, specific protection, early diagnosis and prompt treatment, disability limitation, dan rehabilitation.
“Penyelenggaraan kesehatan haji yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat atau ulama, pengetahuan sikap dan perilaku masyarakat dan jemaah haji, komitmen politik, sistem kesehatan haji yang terintegrasi, pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji, dan kembali lagi apakah jemaah tersebut istitaah (mampu) atau tidak isthitaah untuk diberangkatkan,” terang drg. Lutfiah.
Sementara itu, terdapat faktor-faktor yang memengaruhi istitaah kesehatan jemaah haji, antara lain kebijakan atau regulasi yang mendukung; konsumsi, transportasi, akomodasi dan lingkungan (Pra Armina, Armina, dan Pasca Armina); sumber daya kesehatan haji (SDM dan fasilitas pelayanan kesehatan); pengetahuan, sikap, dan perilaku jemaah haji terhadap aktivitas ibadah; serta pemeriksaan dan pembinaan kesehatan.
“Jadi, untuk petugas haji non kloter dibagi tiga tim, ada tim yang disebut EMT (Emergency Medical Team) yang rata-rata petugasnya laki-laki, TKR (Tim Kuratif Rehabilitatif) yang bertugas di klinik—misalkan di klinik haji Madinah, di klinik kesehatan haji Mekkah, dan juga di bandara—ada juga tim Promkes, mereka juga membuat flyer-flyer yang bermanfaat untuk calon jemaah haji,” ujar drg. Lutfiah.
Seminar rutin Raboan FK-KMK UGM merupakan bagian dari upaya FK-KMK UGM dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), utamanya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Penulis: Citra/Humas).