Memahami Perbedaan Kedokteran dan Kesehatan dalam Seminar Raboan

FK-KMK UGM. Program Studi Magister Bioetika Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Pusat Kajian Bioetika dan Humaniora Kedokteran FK-KMK UGM kembali mengadakan forum diskusi mingguan “Raboan” pada Rabu (05/02) dengan tema “Kedokteran dan Kesehatan,” yang diselenggarakan secara daring.

Diskusi ini mengundang dr. Noorman Herryadi, Sp.F, SH (Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jawa Barat sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan istilah “kedokteran” dan “kesehatan” kerap digunakan secara bergantian, sehingga sering kali menimbulkan kerancuan dalam pemahaman masyarakat. Padahal, kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berbagai interpretasi, baik dalam tulisan maupun ucapan.

Kesehatan didefinisikan sebagai keadaan sejahtera secara fisik, mental, dan sosial, bukan sekadar ketiadaan penyakit atau kelemahan. Konsep ini mencerminkan kondisi optimal seseorang untuk menjalani kehidupan yang produktif. Lebih jauh, kesehatan merupakan hak asasi manusia yang wajib dijamin oleh negara.

“Kesehatan itu sifatnya lebih umum dan tema kesehatan bisa dibicarakan oleh semua kalangan masyarakat. Namun kedokteran tidak bisa, karena mempelajari ilmu tentang keilmuan yang sangat kompleks dan berbeda yang berkaitan dengan tindakan medis,” terang dr. Noorman.

Berbeda dengan kesehatan yang bersifat lebih umum, kedokteran adalah ilmu yang lebih spesifik dan kompleks, berkaitan langsung dengan praktik medis. Kedokteran tidak hanya mencakup ilmu pengetahuan tentang tubuh manusia dan penyakitnya, tetapi juga merupakan seni dalam menerapkan pengetahuan tersebut untuk menyembuhkan pasien.

Dalam ranah medis, kedokteran berfokus pada diagnosis, pengobatan, dan tindakan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional, khususnya dokter. “Sehingga, dalam sudut pandang medis, kedokteran mencakup pada tindakan medis dan upaya dalam promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan penyakit), dan rehabilitatif (pemulihan pasca-sakit).”

Selain itu, kedokteran juga mencakup dimensi etika dan kode etik yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan profesi medis. Setiap dokter harus mengutamakan prinsip-prinsip etika dalam setiap tindakan medisnya, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan keilmuan, tetapi juga mempertimbangkan nilai moral dan kemanusiaan.

Di akhir pemaparan, dr. Noorman menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat di Indonesia, serta adanya keseimbangan antara kode etik kedokteran dengan undang-undang di Indoensia, sehingga tidak ada pertentangan antara kode etik dengan undang-undang yang berlaku.

Seminar raboan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Program Studi Magister Bioetika Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Pusat Kajian Bioetika dan Humaniora Kedokteran FK-KMK UGM dengan tema yang beragam. Kegiatan ini terbuka untuk umum. Selain itu, juga sejalan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Humas/Sitam).