FK-KMK UGM. Academic Health System (AHS) UGM menggelar diskusi penting di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 22 November 2024, untuk membahas upaya pemenuhan tenaga dokter gigi dan dokter gigi spesialis di Kalimantan Timur. Diskusi ini melibatkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, tenaga medis dari berbagai rumah sakit, serta tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memberikan masukan terkait solusi pemecahan masalah. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemetaan masalah kesehatan yang akan dilakukan pada 2025 bersama AHS UGM di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Berbagai masalah terkait pemenuhan dokter gigi spesialis di Kalimantan Timur telah teridentifikasi, antara lain ketidaksesuaian data di Kementerian Kesehatan dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa rumah sakit, seperti RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dan RSUD Kanujoso, melaporkan adanya perbedaan antara data spesialis yang tercatat dan jumlah dokter yang sebenarnya tersedia. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan distribusi yang tepat. Selain itu, sistem BPJS yang membatasi cakupan layanan bagi pasien gigi spesialis juga menjadi hambatan, karena hanya beberapa layanan spesialis yang ditanggung oleh BPJS, seperti ortodonti dan prostodonti, yang membuat dokter spesialis memilih untuk berpraktik di rumah sakit swasta.
Pada diskusi ini, UGM menawarkan berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Dr. Haryo dari AHS UGM menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder dan bantuan dalam pendirian program studi serta pengiriman residen mandiri untuk mengisi kekosongan tenaga spesialis di rumah sakit-rumah sakit Kalimantan Timur. Selain itu, drg. Triana Wahyu Utami dari UGM mengusulkan agar dilakukan pembukaan program sub-spesialisasi dan akselerasi pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Mulawarman (UNMUL) untuk meningkatkan jumlah lulusan yang memenuhi kebutuhan daerah.
Selain masalah sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas di rumah sakit juga menjadi kendala utama. Di RSUD Ratu Aji misalnya, ditemukan bahwa alat dan fasilitas untuk pelayanan gigi spesialis masih terbatas, terutama terkait dengan sistem pengadaan alat yang terkendala birokrasi dan e-katalog. Keberadaan dokter gigi umum yang jumlahnya terbatas juga membatasi kemampuan rumah sakit dalam menyediakan layanan gigi spesialis, karena beberapa tindakan medis hanya bisa dilakukan oleh dokter gigi spesialis. Dengan keterbatasan ini, perlu adanya upaya serius untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di daerah.
Tindak lanjut dari diskusi ini mencakup rencana untuk membentuk tim kerja dengan SK Gubernur serta koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan rumah sakit. Rencana jangka pendek meliputi persiapan bakti sosial dan penyusunan tim kerja, sementara jangka menengah dan panjang akan berfokus pada pengembangan mekanisme kerja sama dan penguatan jejaring pendidikan. Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan pemenuhan kebutuhan dokter gigi dan dokter gigi spesialis di Kalimantan Timur dapat teratasi, sehingga pelayanan kesehatan gigi di wilayah tersebut dapat meningkat secara signifikan. Kegiatan ini selaras dengan Pembangunan Berkelanjutan yaitu SDG ketiga (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), SDG keempat (Pendidikan Berkualitas), SDG kesepuluh (Berkurangnya Kesenjangan) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). (Penulis: Resha Ayu. Editor: Dian Paramita)