Pengadaan Barang dan Jasa Nilai < 10 Juta Bahan Habis Pakai Rutin

08

  1. Surat Keterangan Justifikasi Teknis dari unit kerja apabila barang Non TKDN
  2. Survey Harga Pasar/RAB (Tautan dari e-katalog /e-commerce/penawaran rekanan)
  1. Unit Kerja mengirimkan usulan kebutuhan barang atau jasa berbasis anggaran Unit Kerja kepada WD KAS tembusan ke KKA
  2. Unit Kerja input usulan kebutuhan barang atau jasa kedalam SIRENCANG >10jt s/d <50jt
  3. WD KAS / KKA mereview usulan dan membuat disposisi usulan kebutuhan kepada pelaksana staf pengadaan
  4. Pelaksana staf pengadaan melakukan survey ulang harga pasar dan ketersediaan barang atau jasa kepada rekanan
  5. Proses pelaksanaan pengadaan oleh SPP (Staf Pendukung Pengadaan) FKKMK UGM
  • Estimasi 5 hari kerja
  • Tidak ada biaya
  • Barang habis pakai sesuai usulan pengguna

PDF Doc POS