Unit Kerja mengirimkan usulan kebutuhan barang berbasis RKAT Unit Kerja harga pasar kepada WD KAS cc KKA
WD KAS / KKA mereviu dan membuat disposisi usulan kebutuhan kepada SPP(Staf Pendukung Pengadaan)
SPP melakukan survey harga pasar & ketersediaan barang kepada rekanan
SPP membuat draft surat permohonan ijin Rektor pengadaan barang Non TKDN apabila dibutuhkan
Pimpinan Fakultas menyampaikan permohonan pengadaan barang diatas 200jt kepada Kepala Kantor Pengadaan UGM dilampiri ijin Rektor
Proses pelaksanaan pengadaan oleh TPP (Tim Pemilihan Penyedia) Kantor Pengadaan UGM
TPP menginformasikan kepada unit kerja pemohon, PPP(Pejabat Pembuat Perjanjian) dan SPP ketika dilakukan penjelasan pekerjaan oleh kantor pengadaan
Unit kerja pemohon bersama dengan PPHP(Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) secara bersama melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan ketika barang datang