FK-KMK UGM. Air susu ibu (ASI) adalah makanan terbaik yang bisa diberikan kepada bayi, kaya akan nutrisi penting yang mendukung tumbuh kembang mereka. Namun, tantangan untuk memberikan ASI eksklusif seringkali lebih besar bagi ibu yang bekerja. Pemberian ASI eksklusif bukan hanya sekadar pilihan, tetapi juga merupakan bagian dari tujuan global Sustainable Development Goals (SDG) Goal 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Tujuan ini berfokus pada kesehatan dan kesejahteraan bagi semua orang, termasuk bayi.
Sebuah studi yang dilakukan di Sleman meneliti hubungan antara status pekerjaan ibu dan kemampuan mereka memberikan ASI eksklusif. Dengan melibatkan 297 ibu dan pengasuh bayi, data dikumpulkan melalui wawancara langsung. Analisis yang dilakukan menunjukkan hasil yang mengejutkan: tidak ada hubungan signifikan antara status pekerjaan ibu dan pemberian ASI eksklusif. Ini berbeda dari penelitian sebelumnya di tingkat nasional yang menunjukkan bahwa ibu yang bekerja cenderung lebih jarang memberikan ASI eksklusif.
Temuan tersebut menunjukkan dua hal, yaitu pertama, waktu bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Keberhasilan ini lebih dipengaruhi oleh dukungan yang tersedia, baik dari pemerintah maupun lingkungan kerja. Misalnya, pemerintah diharapkan menyediakan fasilitas menyusui atau memompa ASI, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 33 Tahun 2012.
Kedua, ibu bekerja dapat sukses memberikan ASI perah. Ketersediaan fasilitas penitipan anak yang mendukung pemberian ASI, baik di perusahaan pemerintah maupun swasta, menjadi faktor penting. Beberapa studi menunjukkan bahwa kebijakan dan program yang ramah terhadap ibu menyusui—seperti tempat penitipan anak, waktu menyusui yang fleksibel, dan jeda istirahat khusus—dapat meningkatkan keberhasilan pemberian ASI eksklusif.
Kesimpulan dari studi ini menunjukkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara status pekerjaan ibu dan pemberian ASI eksklusif. Oleh karena itu, untuk mencapai SDG3, penting untuk memberikan dukungan kepada ibu bekerja dalam hal ini. Dukungan dari pemerintah, seperti memperpanjang durasi cuti melahirkan dan memperkuat regulasi yang mendukung pemberian ASI, sangat diperlukan. Selain itu, tempat kerja juga harus menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui atau memompa ASI dan mendukung kebijakan ramah ASI. (Penulis: Redaksi HDSS Sleman. Editor: Naufal Farah Azizah & Dian/Humas. Ilustrasi: hdss.fk.ugm.ac.id)