PKMK FK-KMK UGM Gelar Forum Knowledge Management Seri ke-17

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM bersama dengan Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM kembali menggelar Forum Knowledge Management Seri ke-17 dengan topik “Kebijakan Nasional Pengembangan Knowledge Management”. Webinar yang diselenggarakan melalui platform Zoom dan Live Streaming YouTube pada Senin (27/07) lalu ini menghadirkan pembicara, Hendro Subagyo, M.Eng., Plt. Kepala Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dalam pemaparannya, Hendro memaparkan sekilas mengenai Knowledge Management dan beberapa Peraturan Perundangan di Indonesia terkait Knowledge Management.

Sudah sejak lama LIPI menugaskan Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah untuk mengelola Knowledge Management yang dimiliki LIPI. “Secara khusus karena LIPI merupakan lembaga penelitian, maka proses produksi pengetahuan dan pengelolaan para aktor yang memiliki penelitian, peneliti, perekayasa, dan para pengambil keputusan ditugaskan ke kami. Instansi kami bukan hanya perpustakaan biasa dan bukan hanya mengumpulkan hasil akhir penelitian, tetapi juga mengumpulkan remah-remah penelitian dalam bentuk data, dokumentasi kegiatan, dan knowledge sharing peneliti”, ungkap Hendro.

Menurut Hendro, kebijakan nasional terkait Knowledge Management, sepertinya diawali oleh BJ Habibie. Hal ini didasari karena BJ Habibie tahu betul bahwa teknologi tidak dapat dimulai dengan dana tetapi SDM, sehingga sejak 1980-an membangun manajemen talenta untuk pengembangan SDM.

Beberapa kebijakan nasional terkait Knowledge Management diantaranya berbasis pada UU No 18 Tahun 2002 tentang Sisnas P3 IPTEK dan UU No 11 Tahun 2019 tentang Sisnas IPTEK. Sedangkan turunannya, Permenpan No 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan, Kepmenkeu No 11 Tahun 2019 tentang Corporate University Kepmenkeu, Kepmenhub No 178 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Manajemen Pengetahuan di Kemenhub, dan Peraturan BSSN No 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian dan Pengamanan Informasi di Pemda.

Bagi Hendro, kebijakan nasional terkait Knowledge Management belum memadai dan belum lengkap, serta masih bersifat sektoral. Kemudian pengetahuan terhadap tacit dan aktivitas/ proses interaksi pengetahuan tacot-explicit belum memadai. Apabila melihat tahapan Knowledge Management, aspek IT dan SDM telah berkembang baik, aspek budaya organisasi mulai berkembang, aspek manajemen konten telah berkembang, sedangkan aspek taksonomi belum berkembang dengan baik.

Webinar yang dimoderatori dr. Lutfan lazuardi, Ph.D., ini juga menghadirkan pembahas Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Ph.D., Ketua Department Health Policy Management sekaligus Ketua Board PKMK FK-KMK UGM. Selain itu juga menghadirkan pembahas, Dr. dr. RA. Tri Martani, Sp.THT(KL)., MARS., Direktur SDM dan Pendidikan RSCM.

Selengkapnya: https://manajemencovid.net/

Berita Terbaru