Mutu Pelayanan Kesehatan di Era New Normal

FK-KMK UGM. Mutu pelayanan kesehatan memiliki dampak yang sangat besar terhadap seluruh upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan, sehingga mutu pelayanan kesehatan selama masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang sangat penting. Saat ini Kemenkes RI sedang menyusun draft kerangka pelayanan fasilitas kesehatan era new normal. Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menyelenggarakan Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan Online dengan topik Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan dalam Pandemi COVID-19 pada Rabu (24/06) pukul 13.00 – 15.00 WIB.

Diskusi kali ini menghadirkan narasumber drg. Farichah Hanum, M.Kes., Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dan pembahas Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQUA., Konsultan Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM sekaligus Ketua IHQN. Harapannya melalui diskusi ini dapat memperoleh masukan dari pembahas diskusi dan para pakar, serta pelaku pemberi pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sejak 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah menetapkan status pandemi Covid-19. Kemudian Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat. Selain itu pada 13 April 2020 kondisi saat ini telah ditetapkan sebagai bencana non alam penyebaran corona virus. “Beberapa hal yang harus mendapat perhatian dalam penanganan Covid-19 diantaranya, kondisi kesehatan masyarakat dan peminimalan risiko petugas kesehatan. Beberapa tenaga kesehatan gugur dalam menjalankan tugasnya akibat Covid-19. Juga ada yang masih dilakukan perawatan. Kondisi saat ini cukup memprihatinkan”, jelas drg. Hanum.

Beliau juga memaparkan bahwa Covid-19 tidak hanya sebatas bencana tetapi mempunyai dampak yang sangat luas terhadap tata kelola klinis dan tata kelola manajemen. Yang perlu diperhatikan termasuk mengendalikan risiko infeksi diseluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan menyediakan pelayanan yang berkualitas. Juga memberikan edukasi kepada pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada fasilitas pelayanan kesehatan, karena ada kekhawatiran yang luar biasa dari masyarakat pengguna pelayanan kesehatan untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan sehingga Bed Occupancy Rate (BOR) turun sangat drastis hingga kisaran 25%.

Akibat fokus perhatian yang luar biasa teradap Covid-19, seakan-akan pelayanan esensial menjadi terabaikan, padahal sebetulnya ada program-program prioritas yang dilakukan. Ada beberapa misi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang harus mendapat perhatian bersama. “Dengan demikian, saat ini kita diminta untuk menghadapi tatanan baru. Kehidupan tidak bisa berhenti dan harus terus berjalan. Maka fasilitas pelayanan kesehatan baik RS, FKTP, dan faslitas kesehatan lain harus beradaptasi dalam memberikan pelayanan sehari-hari untuk mengantisipasi penularan Covid-19 baik kepada petugas, pasien, dan keluarga”, tambahnya.

Menurutnya, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh fasilitas kesehatan dalam pelayanan di era new normal, diantaranya, yang pertama, fasilitas kesehatan yang memberikan layanan pada pasien Covid-19 dan non Covid-19 menerapkan prosedur skrining, triase, testing, dan tracing kasus. Kedua, melakukan antisipasi penularan terhadap tenaga kesehatan dan pengguna layanan dengan penerapan prosedur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di unit kerja dan pemenuhan APD. Ketiga, fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan menyediakan fasilitas perawatan terutama ruang isolasi untuk pasien kasus Covid-19. Keempat, seluruh fasilitas kesehatan terintegrasi dalam sistem penanganan Covid-19 di daerah masing-masing sehingga terbentuk sistem pelacakan kasus dan penerapan mekanisme rujukan yang efektif. Kelima, fasilitas kesehatan melaksanakan kembali pelayanan esensial yang tertunda terutama pelayanan imunisasi, kesehatan ibu dan anak, pelayanan pada pasien dengan penyakit menular, seperti TB Paru, HIV, Malaria, dan beberapa penyakit menular lainnya.

Harapannya dengan pedoman yang disusun dapat menjadi acuan dalam menerapkan mutu layanan bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan pada masa kenormalan baru. (Vania Elysia/Reporter)

Berita Terbaru