Mekanisme Perizinan dan Ketersediaan Obat Covid-19

FK-KMK UGM. Mengingat kasus Covid-19 terus meningkat serta jenis dan jumlah obat yang dibutuhkan belum diketahui namun harus terjamin ketersediaannya, maka diperlukan informasi yang komprehensif dari stakeholder. Jaminan ketersediaan sangat diperlukan agar pengobatan dapat efektif serta para petugas kesehatan memiliki motivasi dan modal yang kuat untuk memerangi Covid-19.

“Di era surge capacity yang begitu besar melanda dunia, tentu akan berakibat membuka semua perilaku, baik perilaku bangsa, perilaku negara, perilaku rumah sakit, perilaku masyarakat dan sebagainya. Perilaku yang muncul adalah perilaku yang bergerak ke arah perilaku penyesuaian diri untuk tetap hidup. Salah satu yang penting dalam proses adalah jaminan pemerintah, atau kewajiban pemerintah untuk menyediakan obat. Harapannya diskusi ini dapat menjadi bekal untuk menghadapi new era”, ungkap dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes., saat membuka webinar & live streaming PERSI dengan topik “Jaminan Pemerintah Terhadap Ketersediaan Obat Covid-19”.

Webinar yang digelar Rabu (20/05) ini turut mengundang para direktur/kepala/pimpinan rumah sakit, kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, para ahli kesehatan masyarakat, pemerhati rumah sakit, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia.

Dengan dibentuknya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Badan POM berupaya melakukan berbagai usaha dan upaya dalam percepatan menangani Covid-19. “Sesuai dengan fungsi utama Badan POM untuk mengawal khasiat, keamanan, dan mutu obat maka Badan POM melakukan berbagai langkah inovasi khususnya di bidang obat, seperti membuat informasi dan pedoman obat Covid-19. Sejalan dengan kegiatan yang digagas oleh WHO dan badan regulatori obat di beberapa negara, Badan POM juga melakukan langkah fleksibilitas perizinan di bidang obat. Selanjutnya Badan POM juga melakukan pengawalan penelitian obat dan vaksin Covid-19. Juga melakukan pengawasan penggunaan obat Covid-19. Peran Badan POM dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia”, papar Dr. L. Rizka Andalusia, Mpharm., MARS., Apt., Direktur Registrasi Obat BPOM saat menjelaskan topik mekanisme perizinan obat dalam masa pandemi Covid-19, pemantauan keamanan dan efikasi obat serta pengawasan penggunaan obat.

Pada kesempatan itu, beliau juga mengungkapkan untuk mengantisipasi perkembangan penemuan obat-obatan dan vaksin baru atau penggunaan evidence based untuk penggunaan obat-obat penatalaksanaan Covid-19, Badan POM sesuai fungsinya memberikan otorisasi uji klinik dan inspeksi uji klinik juga melakukan partisipasi aktif mulai dari pengembangan protokol uji klinik.

Rizka menjelaskan skema penggunaan obat Covid-19 diantaranya dengan Emergency Use Authorization untuk bukan obat baru tetapi dengan indikasi baru. Kemudian juga ada produk uji klinik/Investigational New Drug untuk obat yang benar-benar baru misalnya vaksin yang sedang dikembangkan. Berikutnya Compassionate Use, untuk penggunaan obat-obat yang sedang dalam pengembangan dan uji klinik, tetapi belum pernah mendapatkan izin edar atau marketing authorization sebelumnya, untuk indikasi apapun dan dalam kondisi emergensi digunakan untuk pengobatan Covid-19, yang tentunya ini masih dalam tahap uji klinik yang diperluas aksesnya.

Diskusi ini juga menghadirkan Dra. Engko Sosialine, M.Apt., M.Biomed., Dirjen Kefarmasian dan Alkes Kemenkes RI, dengan topik “Jaminan Pemerintah Terhadap Ketersediaan Obat Covid 19” dan F. Tirto Kusnadi, MBA., Ketua GP Farmasi Indonesia dengan topik “Kondisi Produksi dan Pendistribusian Obat Covid-19 Saat Ini”. Juga menghadirkan pembahas Dr. Dewi Puspitorini, Sp.P., MARS., Dokter Spesialis Paru RSPAD Gatot Subroto dan Candra Wijaya, S.Farm., Apt., Kepala Instalasi Farmasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Serial webinar yang dimoderatori Drs. Masrial Mahyudin., Apt., MM., Ketua Kompartemen Manajemen Farmasi RS PERSI, ini diselenggarakan oleh PERSI dan HISFARSI bersama dengan FK-KMK UGM pada Rabu (20/05) melalui webinar dan livestreaming YouTube Channel Unit Publikasi PKMK FK-KMK UGM. (Vania Elysia/Reporter)