Pemerintah berencana akan menaikkan iuran BPJS tahun depan dalam rangka menutup defisit BPJS kesehatan dari tahun ke tahun yang semakin meningkat. Tahun ini diperkirakan defisit dana BPJS mencapai Rp18 triliun rupiah. Menurut Pakar Kebijakan Kesehatan UGM, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., defisit JKN akan terus terjadi selama pemda tidak berperan aktif dalam menutup dana defisit tersebut. Belum lagi ditambah persoalan pemanfaatan dana yang salah sasaran dan ketidakpatuhan peserta BPJS mandiri dalam membayar iuran. “Sejak awal kita prediksi bahwa program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini bisa defisit. Sebab, dana BPJS lebih banyak diberikan pada kelompok masyarakat mampu,” kata Laksono kepada wartawan di kampus UGM, Selasa (8/10).