Permasalahan Limbah Medis di Pelayanan Kesehatan

FK-KMK UGM. Mengacu pasal 59 UU nomor 32 tahun 2009, 78 rumah sakit di wilayah DIY berkewajiban mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan. Namun hingga saat ini hanya satu rumah sakit di DIY yang memiliki izin operasional insenerator, seperti yang disampaikan Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, ST., MT. dalam seminar yang bertajuk Solusi Kebijakan Limbah Medis di RS dan Pelayanan Kesehatan: Apakah Pemerintah Daerah dapat Berperan?

Disisi lain, izin pengolahan limbah B3 masih tersentralisasi menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. “Kami berharap, paling tidak pemerintah pusat ‘legowo’ untuk mendelegasikan perizinan pengolahan limbah B3 ke pemerintah daerah agar tidak terjadi krisis pengolahan limbah,” tuturnya saat menjadi keynote speaker pada kuliah perdana sekaligus seminar dalam rangka menyambut mahasiswa baru prodi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM (FK-KMK UGM) di Auditorium lantai 8, Gedung Pascasarjana Tahir (15/8).

Ketua program studi S2 IKM Dr. dr. Mubasyir Hasanbasri, MA menaruh harapan besar kepada segenap mahasiswa baru yang kelak akan membawa misi menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. “Mungkin dua atau tiga tahun lagi, para mahasiswa ini akan menjadi stakeholder yang siap membela kepentingan publik dan lingkungan agar bebas dari potensi yang membahayakan,” ungkapnya.

“Selamat kepada Anda, mahasiswa baru yang telah terpilih menjadi bagian dari kampus ini. Kami sangat bangga Ilmu Kesehatan Masyarakat berkembang dengan sangat pesat, namun hal tersebut seyogianya diiringi dengan kebermanfaatan Ilmu Kesehatan Masyarakat untuk diterapkan di lapangan,” harap Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D dalam sambutannya, sekaligus membuka acara dengan pemukulan gong, didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK-KMK UGM, Prof. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed., Ph.D bersama Ketua Prodi S2 IKM.

Turut hadir dalam acara seminar, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK RI Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc dan Direktur Penyehatan Lingkungan, Kemenkes RI dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO yang juga membahas masalah pengolahan limbah B3 di DIY. (Alfi/Reporter)

Berita Terbaru