FKKMK-UGM. Setiap tanggal 7 April, Hari Kesehatan Dunia selalu diperingati oleh WHO. Pada peringatan Hari Kesehatan Dunia tahun ini, WHO mengangkat tema Universal Health Coverage dengan slogan Health for All. Alasan diangkatnya tema dan slogan ini berhubungan dengan target pencapaian tujuan pengembangan berkelanjutan (SDGs) yang berhubungan dengan kesehatan.
Saat ini kita telah melakukan banyak upaya peningkatan kesehatan dunia, namun masih perlu dipastikan bahwa upaya tersebut dapat dirasakan oleh semua orang dengan adanya kemudahan akses pelayanan kesehatan. Melalui tema ini, diharapkan dunia dapat sadar akan pentingnya cakupan kesehatan universal serta kemudahan akses pelayanan kesehatan untuk mewujudkan tercapainya kesehatan dunia.
Hal ini didukung dengan adanya data dari WHO yang menyebutkan bahwa setengah dari populasi dunia masih belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang penting secara penuh. Disamping itu terdapat pula fakta bahwa ada sekitar 100 juta orang di dunia yang terancam kemiskinan ekstrem dikarenakan perlu membayar pelayanan kesehatan.
Lebih dari 800 juta orang atau hampir 12% dari populasi dunia juga menghabiskan setidaknya 10% anggaran rumah tangga untuk pelayanan kesehatan. Seluruh anggota PBB pun telah sepakat agar tercapainya universal health coverage pada 2030 sebagai bagian dari SDGs.
Indonesia telah melakukan berbagai strategi untuk mencapai cakupan kesehatan pelayanan kesehatan universal, diantaranya melalui Kartu Indonesia Sehat dan peningkatan kualitas pengelolaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Kesehatan. Capaian tersebut diukur melalui berbagai indikator.
Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja PPJK tahun 2016, masih terdapat satu indikator yang belum memenuhi target, dari empat indikator yang ditetapkan. Satu indikator tersebut adalah persentase peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (Kartu Indonesia Sehat) yang baru mencapai 98,63% dari target 92,4 juta jiwa.
Prof. dr Ali Ghufrom Mukti M.Sc.,Ph.D., pakar Jamkesmas yang juga merupakan Wakil Menteri Kesehatan Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II, menyampaikan bahwa harapannya pada tahun 2019 seluruh masyarakat di Indonesia sudah dijamin kesehatannya. Namun tercapainya hal itu tidak akan ada artinya jika akses nyata seseorang ke pelayanan kesehatan masih terbatas. Dengan demikian, artinya tidak cukup hanya mendapatkan kartu atau jaminan, seseorang harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas. Contohnya, masyarakat Indonesia Timur harus mampu pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan, jangan sampai terjadi lagi kasus seperti di Asmat. Jadi jika seseorang mendapatkan kartu jaminan, harapannya benar-benar efektif bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan juga.
Saat ini, yang masih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mencapai universal health coverage ada pada masyarakat yang bekerja di sektor informal, mereka bukan termasuk PBI, artinya tidak miskin, tetapi hampir miskin karena mereka tidak mendapatkan gaji, sehingga tidak bisa membayar juga. Tantangan yang kedua adalah fasilitas pelayanan kesehata yang masih kurang.
“Untuk fakultas kedokteran dan seluruh pemangku kesehatan, harapannya bisa berkontibusi mengenai bagaimana sistem universal health coverage (JKN KIS) di Indonesia bisa sustainable, bisa terus bertahan, kemudian sukses kedepan menjamin seluruh masyarakat Indonesia dan menjaga mutu layanan yang bagus serta evidence based,” imbuh Prof. Ghufron. (Rasyid/Reporter)