Dampak Radiasi Ponsel pada Infertilitas

Ponsel menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia saat ini. Sebuah penelitian oleh lembaga survei di AS menunjukkan bahwa orang Indonesia adalah pengguna ponsel pintar nomor satu di dunia dengan waktu pemakaian rata-rata 181 menit per hari. Penggunaan ponselpun beranekaragam mulai dari orang tua, remaja dan anak-anak.

Radiasi gelombang elektromagnetik ponsel mampu menyebabkan gangguan kesehatan manusia. Seperti yang dipaparkan Dr.dr. Isna Qadrijati, M.Kes. dalam ujian terbuka Program Doktor Fakultas Kedokteran UGM, disampaikan bahwa radiasi gelombang elektromagnetik pada ponsel mampu menyebabkan infertilitas pria. Sesuai dengan judul disertasinya “Pajanan Radiasi Gelombang Elektromagnetik Radiofrekuensi Telepon Seluler terhadap Kualitas dan Fungsionalitas Spermatozoa Manusia”. “Tentunya radiasi yang ditimbulkan berbeda-beda, bergantung intensitas, frekuensi, lama pajanan dan sensitivitas jaringan yang terkena”, ujar Dosen FK UNS Surakarta.

Berdasar bukti empirik dari penelitian menunjukkan bahwa kasus infertilitas laki-laki (17-5% pasangan), 50 % disebabkan oleh faktor laki-laki. Penelitian lain menunjukkan gelombang elektromagnetik ponsel dapat mengurangi potensi kesuburan laki-laki dengan jenis dan derajat gangguan yang berbeda-beda.

Dalam penelitian Isna ditemukan bahwa pajanan radiasi gelombang elektromagnetik ponsel mampu menurunkan kualitas dan fungsionalitas spermatozoa manusia, semakin lama dan besar pajanan radiasi semakin rendah kualitas dan fungsionalitas spermatozoa manusia, serta menghambat Ekspresi Voltage-Gated Calcium Channel (VGCC) spermatozoa dalam bentuk penutupan kanal kalsium.

Apabila terjadi kehamilan pada wanita yang dibuahi oleh spermatozoa yang terpapar oleh radiasi gelombang elektromagnetik ponsel maka akan mempengaruhi perkembangan janin. “Bila bayi lahir kemungkinan menyebabkan kecenderungan autisme, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), Skizofrenia dan gangguan pertumbuhan bayi,” tutur Ibu dua anak ini.

Isna berharap akan ada kebijakan dari pemerintah Indonesia mengenai penggunaan ponsel, terutama tidak mengenalkan ponsel pada anak-anak dibawah lima tahun. “Banyak orang tua yang masih belum paham dengan dampak radiasi gelombang elektromagnetik pada anak ( ≤ 5 tahun) dapat menyebabkan gangguan perkembangan sel,” tutur Isna.

“Beberapa cara menggunakan ponsel yang aman antara lain penggunaan pelindung ponsel, kurangi penggunaan ponsel untuk melakukan panggilan/telepon, pilih ponsel dengan specific absorption rate (SAR) dibawah 2 W/kg”, tambah Isna dalam presentasinya.

Disertasi dengan bimbingan Prof.dr. Sri Kadarsih S, M.Sc., Ph.D., Prof.dr. Anwar Hsa, Sp.OG., M.Med.Sc. dan Dr.Drs. Muhammad Ghufron, MS mampu mendorong Isna memperoleh predikat cumlaude dan menjadi Doktor ke 3.175 di UGM. (Dian/IRO)