Ujian Kompetensi Nasional Spesialis Dermatologi dan Venereologi

FK-KMK UGM. Ujian kompetensi nasional adalah ujian yang harus dilalui residen atau peserta pendidikan dokter spesialis I (PPDS I) untuk mendapatkan gelar spesialis dermatologi dan venereologi (Sp. DV). Ujian yang bersifat nasional yang diikuti oleh 11 universitas yang melakukan Pendidikan PPDS I DV dilakukan untuk menguji pengetahuaan dan ketrampilan peserta sebelum mendapatkan gelar spesialis. Ujian kompetensi ini dilakukan 6 bulan sekali oleh Komisi Evaluasi Nasional dari kolegium PERDOSKI di pusat pendidikan dokter spesialis yang berbeda.

Pada tanggal 4-6 Desember 2020, telah dilaksanakan ujian nasional yang kedua selama pandemik COVID19. Terdapat 6 peserta dari DV, FK KMK, UGM yang mengikuti ujian tersebut, yaitu : dr. Danar Wicaksono, dr. Adissa Tiara Yulinvia, dr. Haken Tennizar Toena, dr. Jesslyn Amelia dan dr. Carolina Kurniawati. Pada tanggal 4 Desember 2020, peserta didik melaksanakan ujian tulis secara daring, kemudian pada tanggal 5 Agustus 2020 melakukan OSCE 1 dengan penguji yang merupakan staf Departemen DV, FK KMK, UGM, dan akhirnya pada tanggal 6 Desember 2020, dilaksanakan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) 2 dengan penguji yang bukan berasal dari Departemen DV, FK KMK, UGM. Ketiga tahap ujian yang diawasi oleh Komisi Evaluasi Nasional dari Kolegium Dermatologi & Venereologi Indonesia dilaksanakan di Gedung Tahir lantai 8 untuk ujian tulis dan Gedung Tahir lantai 6 untuk ujian OSCE.. Pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 6 Desember 2020, dimana seluruh peserta didik UGM yang mengikuti ujian ini lulus 100% atau 100% First Taker. (Kontributor & foto: Departemen Dermatologi & Venereologi)

Berita Terbaru