Site icon FK-KMK UGM

Perkuat Pendidikan Forensik, FK-KMK UGM Ikuti Rekonstruksi Kasus Kriminal di Polres Bantul

FK-KMK UGM. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Forensik FK-KMK UGM, bersama dokter penanggung jawab layanan forensik, turut serta dalam kegiatan rekonstruksi kasus kriminal yang menyebabkan korban meninggal dunia, bertempat di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menggunakan data medis hasil pemeriksaan forensik sebagai dasar utama dalam proses reka ulang yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/02).

Kegiatan ini merupakan bentuk pembelajaran langsung di lapangan bagi peserta didik PPDS Forensik FK-KMK UGM, sekaligus wujud kontribusi akademisi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam kasus kekerasan fisik yang mengakibatkan korban, peran kedokteran forensik menjadi sangat penting, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban—baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia—untuk mengidentifikasi adanya tanda-tanda medis berupa trauma atau luka. Setiap luka yang ditemukan perlu dianalisis secara mendalam agar dapat diperoleh data medis deskriptif berdasarkan keahlian forensik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data-data tersebut memungkinkan ahli forensik menyusun kronologi kejadian dari sudut pandang medis, yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk kesaksian ahli (expert witness). Kesaksian ini menjadi elemen penting dalam membantu penyidik memahami kemungkinan alur kejadian, memperkirakan alat yang digunakan, hingga mengidentifikasi intensitas kekerasan. Rekonstruksi kasus sendiri umumnya disusun berdasarkan kesaksian saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, ketika terdapat data forensik yang signifikan, seperti luka-luka pada tubuh korban, maka kesaksian ahli kedokteran forensik menjadi rujukan utama dalam cek silang atas alur kejadian yang direka ulang oleh pihak penyidik.

Kegiatan ini tak hanya mengasah keterampilan analitis peserta didik PPDS, tetapi juga memperkuat sinergi antara institusi pendidikan, layanan kesehatan, dan aparat penegak hukum dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang berbasis ilmu pengetahuan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan kontribusi FK-KMK UGM terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui pelayanan forensik yang akurat dan mendukung keadilan bagi korban, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui integrasi teori dan praktik dalam pendidikan spesialis kedokteran.

Selain itu juga sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan menghadirkan bukti ilmiah dalam proses hukum yang transparan, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, karena ada kolaborasi dari berbagai institusi. Dengan pengalaman langsung dalam reka ulang kasus nyata, peserta didik PPDS Forensik FK-KMK UGM dibekali pemahaman mendalam mengenai pentingnya peran medis dalam sistem peradilan pidana, sekaligus memperkuat integritas profesi forensik sebagai pilar keadilan berbasis ilmu. (Kontributor: dr. Hendro Widagdo, Sp.F.M.(K))

Exit mobile version