Pelayanan darah merupakan salah satu bagian dari keseluruhan sistem pelayanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit. Ketersediaan darah yang aman, terjangkau, mudah diakses dan rasional sudah menjadi tuntutan yang perlu diwujudkan.
Pada SK Menkes No. 423 Tahun 2007 tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas dan akses Pelayanan Darah, salah satu poinnya disebutkan bahwa seluruh rumah sakit harus memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) sebagai penunjang pelayanan darah dengan sistem distribusi tertutup. Kebijakan ini didukung dengan dikeluarkannya PP No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah
Melihat pentingnya pengelolaan dan pelayanan darah yang berkualitas di suatu rumah sakit tersebut, Bagian Patologi Klinik Fakultas Kedokteran UGM bekerjasama dengan Instalasi Laboratorium Klinik RSUP Dr. Sardjito, Panitia Transfusi Darah RSUP Dr. Sardjito dan Pokja Transfusi Darah PDS PATKLIN akan menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit.
Pada pelatihan ini akan dibicarakan tentang manajemen secara keseluruhan dari bagaimana mendirikan BDRS, manajemen harian, troubleshooting, penggunaan klinis darah sampai perannya dalam akreditasi Rumah Sakit.
Terima kasih dan sampai bertemu pada acara pelatihan di Yogyakarta.
Info Lengkap:
http://ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1451/2012/03/1.jpg
http://ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1451/2012/03/2.jpg