Site icon FK-KMK UGM

Modul Pedoman Pengkajian Konsep Diri

Dr. Ibrahim Rahmat, S.Kp., S.Pd., M.Kes. lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Ujian Promosi Doktor (20/5) di Fakultas Kedokteran UGM. Beliau merupakan staf dosen di Prodi Ilmu Keperawatan FK UGM. Dalam disertasinya yang berjudul “Upaya Peningkatan Kualitas Konsep Diri pada Pasien dengan Gangguan Jiwa Melalui Pelatihan Community Mental Health Nursing (CMHN) dan Pedoman Pengkajian Konsep Diri (PPKD) di Wilayah Puskesmas Bantul Yogyakarta” didapati kesimpulan upaya dengan cara pemberian pelatihan IC-CMHN dan BC-CMHN, PPKD, CBT dan TST efektif untuk meningkatkan kualitas konsep diri pasien gangguan jiwa pada tahap maintenance dan health promotion di wilayah Puskesmas Bantul.

Community Mental Health Nursing (CMHN) merupakan salah satu pendekatan pelayanan keperawatan kepada pasien yang dilakukan langsung pada pasien dan keluarga di rumah oleh perawat puskesmas dibantu oleh tenaga kesehatan lain.

Keaslian dari disertasi Bapak tiga anak ini adalah pembuatan pedoman konsep diri pada pasien gangguan jiwa. Sampel disebarkan ke 10 Puskesmas di Bantul dengan masing-masing koresponden sebanyak 129 pasien. Pelatihan ini melibatkan kader, perawat, dokter dan psikolog. Dalam penelitian beliau, metode pelatihan yang diterapkan yaitu thought stopping therapy dan cognitive behavior therapy.

Pedoman Pengkajian Konsep Diri mengkaji serta menilai konsep diri pasien gangguan jiwa di masyarakat. Dari penelitian beliau ini, Ibrahim berhasil menyusun Modul Pedoman Pengkajian Konsep Diri (PPKD). Modul ini diperuntukkan menggali permasalahan konsep diri, terdiri dari permasalahan gambaran diri, harga diri, penampilan peran, ideal diri dan identitas diri. Komponennya menggambarkan tentang keadaan baik secara fisik maupun psikologis individu.

Modul ini dilatihkan pada perawat atau tenaga kesehatan yang lain yang mempunyai kewenangan dalam menangani pasien gangguan kesehatan jiwa. Pelatihan tentang Modul PPKD dapat menjadi pegangan perawat kesehatan jiwa masyarakatdan Kader kesehatan jiwa atau tenaga kesehatan lainnya, baik yang bertugas di rumah sakit maupun masyarakat, untuk menggali permasalahan pada pasien dengan gangguan psikososial, maupun pada pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.

Ibrahim merupakan Doktor ke-163 di FK UGM, bertindak sebagai promotor Prof. Dr. dr. Soewadi, MPH., Sp.KJ(K) FK UGM. (Dian/IRO)

Exit mobile version