Jaringan Internet
02
- Surat permohonan pemasangan jaringan internet dari pimpinan unit kerja
- Pemohon berkirim surat ke Pimpinan Fakultas.
- Urusan Administrasi Teknologi Informasi memproses permohonan dengan melakukan beberapa hal yaitu:
- Survei ke lokasi
- Verifikasi berdasarkan hasil survei
- Jika hasil verifikasi memungkinkan untuk dilakukan penyambungan maka penyambungan dilakukan oleh pihak ke-3
- Urusan Administrasi Teknologi Informasi melakukan supervisi selama proses pekerjaan penyambungan
- Setelah proses fisik penyambungan selesai melakukan seting peralatan, uji fungsi jaringan serta membuat dokumentasi jaringan
- Alur diagram proses lebih detil bisa dilihat pada bagian Dokumen POS(Prosedur Operasional Standar)
- Tergantung volume pekerjaan
- Beban RKAT dari pemohon
- Penambahan jaringan internet