Pengusulan Pensiun
27
- Surat Pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
- FC SK CPNS dilegalisasi
- FC SK PNS di legalisasi
- FC SK Peninjauan Masa kerja di legalisasi ( Jika ada)
- FC SK KGB Terakhir di legalisasi
- FC NIP/KARPEG di legalisasi
- FC Konversi NIP di legalisasi
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- Daftar Susunan Keluarga di sahkan Pimpinan Unit kerja
- FC Surat Nikah/ akte kematian & Akta Lahir anak tertanggung yang di legalisasi
- Surat pernyataan alamat menetap setelah pensiun
- Surat Pernyataan pembayaran pensiaun pertama
- Surat Pernyataan pengembalian barang milik negara
- Formulir Pembayaran Taspen
- FC DP3 dan PPKP tahun terakhir di legalisasi
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dalam 1 tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Pas foto terbaru hitam putih 3x4 sebanyak 3 lembar tanpa kacamata
- DPCP dari Universitas
- Pemroses Administrasi Kepegawaian mengidentifikasi daftar calon pensiun dan menyampaikan ke Pimpinan Unit Kerja
- Pemroses Administrasi Kepegawaian mengonsep usulan pensiun dan menyampaikan ke Pegawai Ybs untuk dikoreksi dan ditandatangani
- Pimpinan Unit Kerja mengusulkan ke Universitas dilampiri dokumen yang telah di verifikasi oleh Pemroses
- Estimasi 15 hari kerja
- Tidak ada biaya
- Surat Pengantar usul pensiun dari Universitas