Pengusulan Surat Keputusan Aktif Kembali
11
- Pengantar permohonan dari departemen
- Laporan Studi
- Penempatan
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir
- Fotokopi SK Jabatan terakhir
- Fotokopi Iazah dan Transkrip
- SK Izin Belajar / Tugas Belajar
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
- DP3 dan PPKP 1 tahun terakhir
- Pegawai mengajukan aktif kembali disertai pengantar dari departemen
- Melakukan identifikasi kelengkapan berkas aktif kembali
- Membuat pengantar Surat Keputusan Aktif Kembali ke Universitas
- Mengirim surat pengantar ke universitas
- Estimasi 1 hari kerja
- Tidak ada biaya
- Surat Keputusan Aktif Kembali