Pengusulan Praktisi Mengajar
08
- Surat permohonan usulan dari Pimpinan unit kerja
- Jika usulan baru maka harus melampirkan berkas sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Dafar Riwayat Hidup
- Scan Buku Tabungan
- SK Pengangkatan Pegawai di Rumah Sakit Mitra
- Jika perpanjangan maka harus melampirkan SK Praktisi periode sebelumnya
- Data kelengkapan calon Praktisi yang dapat diisi di link berikut : http://ugm.id/usulanpraktisifkkmk
- Pemohon mengajukan surat usulan Praktisi Mengajar
- Fakultas memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan usulan. Jika dokumen lengkap, lanjut ke langkah selanjutnya. Jika tidak, Pengelola Kepegawaian melakukan penolakan dan menginformasikan ke Unit/Departemen untuk melengkapi berkas
- Pemohon mengisi data kelengkapan calon Praktisi di google spreadsheet
- Fakultas memroses surat permohonan pengangkatan Praktisi Mengajar
- Fakultas mengirim usulan ke Univeristas
- Estimasi 15 hari kerja
- Tidak ada biaya
- Surat Permohonan Pengangkatan Dosen Tidak Tetap