Layanan Pengusulan NIDK
07
- Pengantar dari departemen
- Ijazah warna jenjang S1 sampai jenjang terakhir
- Sehat Jasmani, Rohani, Bebas Narkoba
- Pas Foto(laki-laki : latar biru, perempuan : latar merah)
- KTP
- SK Pensiun(bagi dosen purna tugas)
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Pangkat Terakhir
- SK mengajar sesuai homebase
- Izin Instansi Induk
- SK Perjanjian Kerja Dosen
- Nama ibu kandung
- Form usulan registrasi baru NIDK
- Pemohon mengajukan usulan menggunakan pengantar dari departemen
- Identifikasi kelengkapan berkas usulan sesuai ketentuan
- Membuat pengantar usulan ke universitas
- Nomor registrasi terbit
- Estimasi 30 hari kerja
- Tidak ada biaya
- Nomor Registrasi Pendidik NIDK