Pengadaan Jasa Konstruksi Nilai 50 sampai dengan 200 Juta
07
- Surat permohonan pengadaan / pelaksanaan jasa konstruksi 50jt sampai 200jt dari pimpinan unit kerja
- Dokumen Perencanaan (RAB [Rencana Anggaran dan Biaya], AHS [Analisa Harga Satuan], RKS [Rencana Kerja dan Syarat], Gambar Teknis)
- Hasil Reviu Tim Gugus Tugas Kantor Pengadaan
- Unit Kerja menyampaikan usulan kebutuhan layanan jasa konstruksi berbasis RKAT Unit Kerja kepada WD KAS tembusan ke KKA
- WD KAS/KKA mereviu dan membuat disposisi usulan kebutuhan kepada SPP (Staf Pendukung Pengadaan)
- SPP (Staf Pendukung Pengadaan) membuat draf permohonan reviu dokumen perencanaan oleh Gugus Tugas Kantor Pengadaan UGM
- Pimpinan Fakultas menyampaikan permohonan reviu pengadaan jasa konstruksi 50jt sampai 200jt kepada Kepala Kantor Pengadaan UGM dilampiri dokumen perencanaan
- Proses pelaksanaan reviu dokumen perencanaan oleh Tim Gugus Tugas Kantor Pengadaan UGM
- SPP (Staf Pendukung Pengadaan) Fakultas memproses jasa konstruksi 50jt sampai 200jt
- Unit kerja pemohon bersama dengan PPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) secara bersama melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan jasa konstruksi dinyatakan selesai
- Estimasi 20 hari kerja
- Tidak ada biaya
- Pelaksanaan Jasa Konstruksi