Pengadaan Barang dan Jasa Nilai 50 Sampai Dengan 200 Juta Non Bahan Habis Pakai
06
- Surat permohonan pengadaan barang atau jasa dari pimpinan unit kerja
- Surat Keterangan Justifikasi Teknis dari unit kerja apabila barang Non TKDN
- Survey Harga Pasar / RAB (Tautan dari e-katalog / e-commerce / penawaran rekanan)
- Unit Kerja mengirimkan usulan kebutuhan barang berbasis RKAT Unit Kerja harga pasar kepada WD KAS tembusan ke KKA
- WD KAS/KKA mereviu dan membuat disposisi usulan kebutuhan kepada SPP(Staf Pendukung Pengadaan)
- SPP melakukan survey harga pasar dan ketersediaan barang kepada rekanan
- Proses pelaksanaan pengadaan oleh SPP(Staf Pendukung Pengadaan) Fakultas
- Unit kerja pemohon bersama dengan PPHP(Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) secara bersama melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan ketika barang datang
- Estimasi 5 hari kerja
- Tidak ada biaya
- Barang non habis pakai (aset) sesuai usulan pengguna