Pengajuan Definitif Belanja Nominal Nominal Lebih Dari Seratus Juta Rupiah
06
- Dokumen pembayaran/ kuitansi/invoice
- Dokumen yang disyaratkan sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 970/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1935/UN1.P/SK/HUKOR/2018 Tentang Pedoman Pertanggungjawaban Transaksi Keuangan Universitas Gadjah MadaPeraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 17 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada
- Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Universitas Gadjah Mada
- PUMK mengajukan pembayaran melalui Sistem Finance Simaster dengan mengunggah dokumen yang disyaratkan
- Atasan Langsung memberikan persetujuan atas pengajuan pembayaran melalui aplikasi Finance Simaster
- Verifikator melakukan verifikasi dan persetujuan SPJ Definitif melalui aplikasi Finance Simaster
- Kooordinator Bidang Administrasi, Keuangan & Umum memberikan persetujuan atas pengajuan pembayaran melalui aplikasi Finance Simaster
- Kepala Kantor Administrasi memberikan persetujuan atas pengajuan pembayaran melalui aplikasi Finance Simaster
- Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia memberikan persetujuan atas pengajuan pembayaran melalui aplikasi Finance Simaster
- Dekan memberikan persetujuan atas pengajuan pembayaran melalui aplikasi Finance Simaster
- Bendahara melakukan pembayaran melalui aplikasi Finance Simaster
- 3 hari kerja
- Biaya pelayanan administrasi gratis
- Terbayarnya Pengajuan Definitif