Site icon FK-KMK UGM

Dorong Kota Sehat dan Adil, FK-KMK UGM Gagas Sarasehan “Lindungi Kini, Nanti”

FK-KMK UGM. Dalam rangka memperkuat upaya advokasi dan implementasi kebijakan pengendalian konsumsi rokok di daerah, Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) berkolaborasi dengan sejumlah organisasi nasional dan lokal untuk menyelenggarakan Sarasehan Kesehatan “Lindungi Kini, Nanti” yang akan berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 di Hotel MM UGM, Yogyakarta. Untuk memastikan dukungan pemangku kebijakan, perwakilan dari FK-KMK UGM bersama mitra menggelar audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), pada Senin, 14 April 2025 di Balai Kota Yogyakarta.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju Sarasehan, dengan maksud mengundang Wali Kota sebagai pembicara kunci sekaligus menguatkan sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Delegasi diterima langsung oleh Wali Kota, dan diwakili oleh Tutik Istiyani dari FK-KMK UGM, bersama perwakilan dari Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok Kulon Progo (Semarku), dan Social Movement Institute (SMI).

Dalam audiensi tersebut, para perwakilan menekankan pentingnya peran pemerintah kota dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) sebagai bagian dari strategi menuju kota yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Sarasehan dirancang sebagai ruang kolaboratif bagi berbagai pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda—untuk bersama-sama menyuarakan komitmen terhadap pengendalian konsumsi tembakau.

Wali Kota Yogyakarta, Dr. Hasto Wardoyo, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sarasehan. Ia juga menyampaikan kesediaannya hadir sebagai keynote speaker, menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam mendorong kebijakan pro-kesehatan yang berbasis kolaborasi. Sarasehan ini juga akan menjadi wadah penting untuk menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pengendalian dampak konsumsi produk yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya: SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui upaya pengurangan risiko penyakit akibat asap rokok, SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, dengan memastikan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan, SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, dengan menciptakan ruang publik yang bersih dan layak huni, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, yang diwujudkan melalui sinergi antara sektor publik, akademik, masyarakat sipil, dan media.

Rencana Sarasehan ini melibatkan berbagai mitra kolaboratif, di antaranya: Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Generasi Anti Rokok, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, serta Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT). Kehadiran berbagai pihak dalam proses ini menunjukkan bahwa pengendalian rokok bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga bagian dari pembangunan sosial dan lingkungan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kolaboratif, Sarasehan Kesehatan “Lindungi Kini, Nanti” diharapkan mampu menjadi tonggak baru dalam penguatan kebijakan KTR di tingkat lokal, serta memperkuat komitmen bersama menuju Indonesia yang lebih sehat dan adil untuk semua generasi. (Kontributor: Tutik Istiyani, Sinta Ristiyanti, dan Nia Lestari Muqarohmah).

Exit mobile version