FK-KMK UGM

Administrasi Akademik

Administrasi Akademik

Pendaftaran mahasiswa di FK-KMK UGM mengikuti prosedur pendaftaran di Universitas, yaitu dibedakan menjadi 2 macam, pendaftaran mahasiswa baru dan mahasiswa lama. Pendaftaran mahasiswa di lingkungan UGM dilakukan setelah membayar biaya Uang Kuliah di bank yang telah ditunjuk, kemudian melakukan registrasi dan KRS secara daring melalui laman simaster.ugm.ac.id dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Ketentuan dan persyaratan pendaftaran bagi mahasiswa baru diatur secara khusus dan dapat diakses melalui laman um.ugm.ac.id.

Pendaftaran Ulang Mahasiswa

  1. Bagi mahasiswa yang tidak putus studi Sesuai prosedur yang tersebut di atas.
  2. Bagi mahasiswa yang terputus studinya (cuti)
    Untuk dapat melanjutkan studi, mahasiswa harus menulis surat permohonan aktif kembali kepada Dekan FK-KMK UGM untuk disampaikan dan diproses di Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) dan Universitas. Setelah dikeluarkan surat ijin aktif kembali, mahasiswa dapat melakukan pembayaran uang kuliah dan melakukan pengisian KRS secara daring.
  3. Bagi mahasiswa yang akan menunda mengikuti Tahap Pendidikan Profesi.
    Mahasiswa yang akan menunda untuk mengikuti Tahap Pendidikan Profesi dan pada semester tersebut hanya kurang ujian skripsi atau mengulang 1 blok, maka mahasiswa dapat mengajukan keringanan pembayaran UKT sesuai SK Rektor no 756/UN 1.P/ SK/HUKOR/2017. Syarat dan ketentuan permohonan keringanan pembayaran UKT dapat dilihat di bagian Akademik FK-KMK UGM dan diajukan secara daring.
  4. Bagi mahasiswa yang akan melanjutkan Program Pendidikan Profesi. Mahasiswa yang dinyatakan lulus Yudisium dan akan melanjutkan ke Program Pendidikan Profesi maka mem- bayar UKT penuh pada semester terakhir Tahap Pendidikan Sarjana.
  5. Bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi yang telah menyelesaikan stase tetapi belum dilantik.
    Mahasiswa Program Pendidikan Profesi yang telah lulus pre-yudisium tetapi belum dilantik, maka dibebaskan dari biaya pendidikan semester tersebut.
  6. Bagi penerima BIDIKMISI dan beasiswa afirmasi DIKTI (ADIK)
    Mahasiswa penerima BIDIKMISI dan ADIK UKT telah dinyatakan LUNAS dan untuk kelanjutan daftar ulang dapat mengakses pada ditmawa.simaster.ugm.ac.id.
Exit mobile version